,

Anggota Kobis Pilih Koperasi Syariah

Penyuluhan KoperasiBOJONEGORO – Kelompok bisnis (Kobis) wirausaha binaan IDFoS Indonesia, kembali menggelar arisan rutin ke-9 pada Senin (22/8/2016) di kantor IDFoS Indonesia, Jl. Sersan Mulyono No. 35 Bojonegoro.

Acara tersebut dirangkai dengan bincang–bincang terkait perkoperasian sesuai agenda kobis yang akan membentuk koperasi bagi anggotanya. Acara tersebut menghadirkan dua narasumber, Supardi, S.Sos dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bojonegoro dan Rizal Zubad Firdausi dari IDFoS Indonesia. Acara diikuti sekitar 15 orang anggota komunitas bisnis.

Agenda pembentukan koperasi bagi komunitas bisnis merupakan rencana untuk menunjang usaha para wirausaha pemula. Ini seperti disampaikan Manajer Program Wirausaha Sukses Berdikari, Laily Mubarokah.

“Untuk anggota koperasi nanti dari komunitas bisnis ada. Dan juga Mpok Damira akan kita bentuk koperasi bersama untuk menunjang kegitan usaha teman-teman. Nantinya akan ada simpan pinjam, menabung, yang akan membantu teman-teman untuk lebih bisa sejahtera,” tutur Laily Mubarokah, yang juga Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan IDFoS Indonesia ini.

Baca juga:  Rt. 7 dan Rt 13b Ngumpak Dalem Bersiap Dirikan Koperasi Sampah

Untuk menjembatani rencana tersebut, dalam arisan rutin yang digelar pada Senin lalu, anggota kobis juga diberikan penyuluhan tentang pendirian koperasi langsung oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, Supardi, S. Sos.

Dalam paparannya, pria yang menjabat staf kelembagaan dan penyuluan koperasi di Dinkop dan UMKM itu menyampaikan mekanisme dalam pembentukan koperasi. Menurut dia, perkumpulam seperti arisan rutin yang dilaksanakan oleh komunitas bisnis sudah dapat membentuk koperasi, namun belum bisa berbadan hukum

“Jika ibu-ibu sudah paham koperasi, maka dapat membentuk koperasi untuk mensejahterakan anggota kelompoknya. Dengan membentuk arisan, kumpulan, sudah dapat membentuk koperasi, namun belum berbadan hukum,” paparnya. Selain itu, pihaknya juga menjelaskan pembentukan koperasi sesuai perundang-undangan di Indonesia

Baca juga:  IDFoS Indonesia Kunjungi Desa Tosari: Menilik Penerapan Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

Selain penyuluhan koperasi konvensional oleh Dinkop dan UMKM, anggota kobis juga mendapat gambaran terkait koperasi syariah, yang disampaikan oleh Rizal Zubad Firdausi dari IDFoS Indonesia

Laily menambahkan, dengan diberikannya informasi terkait koperasi baik konvensional maupun syariah, pihaknya berharap anggota kobis akan memilih sendiri bentuk koperasi yang disepakati, apakah koperasi konvensional atau syariah.

Dalam acara yang berakhir pada pukul 11.40 WIB, anggota komunitas bisnis menyepakati membentuk koperasi syariah, dengan agenda ke depan melakukan konsultasi dengan pihak akta notaris. (iwd/yok)