Citizen Charter (Maklumat Pelayanan)
Citizen’s Charter (CC) adalah suatu pendekatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang menempatkan pengguna layanan sebagai pusat perhatian. Artinya, kebutuhan dan kepentingan pengguna layanan harus menjadi pertimbangan utama dalam seluruh proses penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik sebagai bentuk kontribusi, IDFoS mendampingi implementasi CC (Maklumat Pelayanan) di Pusat kesehatan masyarakat Soko-Tuban sejak tahun 2013 hingga saat ini
Manfaat CC
- Memberikan kepastian pelayanan yang meliputi waktu, biaya, prosedur, dan cara pelayanan.
- Memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pengguna layanan, penyedia layanan, dan stakeholder lainnya dalam keseluruhan proses penyelenggaraan pelayanan.
- Mempermudah pengguna layanan, warga, dan stakeholder lainnya mengontrol praktik penyelenggaraan pelayanan.
- Mempermudah manajemen pelayanan dan memperbaiki kinerja penyelenggaraan pelayanan.
- Membantu manajemen pelayanan mengidentifikasi kebutuhan, harapan, dan aspirasi pengguna layanan dan stakeholder lainnya.
Kegiatan
1. Melakukan fasilitasi dalam penerapan CC ini mulai dari FGD (Focus Group Discussion) lintar sektor yakni pihak puskesmas selaku penyedia layanan, masyarakat, selaku pengguna layanan serta stakeholder lainnya
2. Penggalian data
3. Perumusan Draft CC
4. Monitoring dan Evaluasi setiap 6 bulan sekali
Sasaran
Pusat Kesehatan Masyarakat Soko – Tuban