,

Deklarasi KRT Pisah Gayam

Sambutan dari Kades Gayam dalam acara Deklarasi KRT Pisah Desa Gayam, kecamatan Gayam, Bojonegoro.

 

BOJONEGORO – Program Akses Sanitasi Bersama Masyarakat (Aksi Sehat) Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Bojonegoro yang difasilitasi oleh Institute Development of Society (IDFoS), memasuki tahap deklarasi komitmen Kelompok Rumah Tangga Pilah Sampah (KRT Pisah), pada Rabu (29/3/2017).

Deklarasi KRT Pisah Desa Gayam, yang dilaksanakan di balai desa setempat tersebut diikuti oleh Kepala Desa Gayam, Winto, perangkat dan warga desa setempat dengan jumlah seluruhnya 56 orang.

Deklarasi diawali dengan pembukaan. Dilanjutkan sambutan dari IDFoS Indonesia yang diwakili oleh Ainun Na’im, disambung dari ExxonMobil Cepu Limited oleh Beta Wicaksono, kemudian sambutan dari Kades Gayam, Winto.

Baca juga:  Membangun Kecintaan Hutan Sejak Dini

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar deklarasi pilah sampah yang dipimpin oleh Endang, ketua KRT Pisah Dusun Ndukuhan.

“Kami generasi peduli lingkungan berikrar; (1) Mengabdi untuk masyarakat dalam kepedulian lingkungan dan peduli terhadap sampah. (2) Berkomitmen dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan. (3) Menjadi insan pelopor perilaku hidup bersih dan sehat. (4) Memperdayakan masyarakat terus menerus berkampanye untuk ber-PHBS serta pilah dan pilih sampah.”

Pembacaan ikrar pilah sampah diikuti oleh seluruh anggota KRT Pisah. Desa Gayam sendiri memiliki 3 kelompok rumah tangga pilah sampah. Kelompok  pertama dari Dusun Sumurpandan dengan ketua oleh Parningrum, bendahara oleh Paniti, dan sekretaris oleh Puji Utami.

Baca juga:  Terbentuk, Dua Kelompok RT Pisah

Kelompok kedua dari Dusun Ndambung, dengan ketua dijabat Susanti, sekretaris oleh Surmiah, dan bendahara oleh Nyamiyatin. Sedangkan kelompok dari Dusun Ndukuhan dengan Ketua Endang, Sekretaris oleh Duwik dan  bendahara oleh Wainem.

Setelah ikrar, acara dilanjutkan dengan penyerahan bak sampah organik dan anorganik secara simbolis kepada kelompok rumah tangga pilah sampah di Desa Gayam.

Desa Gayam merupakan desa kedua yang melaksanakan deklarasi KTR Pisah setelah Desa Sudu, dari empat desa sasaran program Yaitu, Gayam, Mojodelik, Ngraho, dan Sudu. Keempatnya berada di Kecamatan Gayam, Bojonegoro.

Program Aksi Sehat merupakan program kerja sama Institute Development of Society  (IDFoS) Indonesia dengan ExxonMobil Cepu Limited, Pertamina EP Cepu, Badan Kerja sama Blok Cepu atas persetujuan SKK Migas dalam upaya mengajak masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, terutama dalam pengelolaan sampah. (ika/yok)

Baca juga:  IDFoS Indonesia Bersama BPDAS Solo Diskusikan IJL pada Sumber Air di Desa Ngunut