Diskusi Reboan tentang Tata Kelola Pemdes
BOJONEGORO – IDFoS Indonesia kembali mengadakan kegiatan regular Diskusi Reboan pada Rabu (01/02/2017) di ruang pertemuan Bakesbangpolinmas Bojonegoro.
Diskusi mengusung tema “Membangun Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik dan Bersih”. Tema ini diambil untuk menjawab permasalahan strategis yang ada di desa terkait turunnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan penerapan Open Government Partnership (OGP) di Bojonegoro.
Diskusi tersebut dihadiri 35 peserta dari unsur Pemdes, LSM, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, organisasi mahasiswa ekstra kampus dan media massa.
Hadir sebagai keynote speaker dalam diskusi kali ini Dony Bayu Setiawan dari Komisi A DPRD Bojonegoro, Masirin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Ainun Na’im dari IDFoS Indonesia.
Dimulai pukul 10.00 WIB, diskusi diawali dengan sambutan Direktur IDFoS Indonesia, Joko Hadi P. Dalam sambutannya Joko menerangkan, tantangan yang dihadapi bersama dalam proses pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa adalah adanya potensi korupsi di tingkat desa.
Sehingga, perlu adanya transparansi dalam setiap prosesnya. Kemudian, bagaimana pembangunan desa bisa menjadi terukur. ”Hal ini lah yang melatar belakangi adanya diskusi ini,” tuturnya.
Diskusi dimoderatori oleh Rizal Zubad F, staf IDFoS Indonesia. Pemaparan materi pertama dari DPMPD oleh Masirin tentang merancang pembangunan desa yang terukur.
Dalam paparannya, untuk menuju tata kelola pemerintah desa yang baik dan bersih, maka pemdes harus meningkatkan status desa, yaitu menuju desa swasembada, optimalisasi strategi tata kelola keuangan desa, penguatan BUMDes dan untuk meningkatkan indeks partisipasi masyarakat dan keterbukaan pemerintah desa.
Selain itu, evaluasi penyusunan APBDes terkait beberapa kewajiban yang harus dipenuhi pemdes yaitu laporan pertanggung jawaban juga masih banyak yang terlambat dalam penyelesaiannya, imbuhnya.
Selanjutnya keynote speaker kedua, Dony Bayu Setiawan menyampaikan tentang sistem pencegahan korupsi dalam pembangunan desa.
Menurut dia, korupsi terjadi karena adanya “kebutuhan” sehingga terjadilah pemikiran penyalahgunaan dana, kemudian karena adanya perasaan “kurang” (serakah), dan pemikiran untuk membisniskan. Selain itu tingginya potensi penyebab korupsi desa juga adanya kepentingan politis, tegasnya.
Menurutnya hal ini perlu diperhatikan adalah karena dana desa sangat besar, kemudian regulasi masih relatif baru dan luas, serta karakteristik desa yang berbeda-beda.
Sedangkan Ainun Na’im menjelaskan terkait pemerintahan desa terbuka. Di antara variabel desa terbuka adalah transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan inovasi.
Dalam proses diskusi, Kepala Desa Pacul mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang mendukung dalam penyelenggaraan pemerintah desa yang baik dan bersih adalah adanya iktikad baik (good will) dari pelaku-pelaku pemerintah desa, khususnya adalah kepala desa.
Diskusi yang berjalan dengan menarik tersebut berakhir pada pukul 12.00 WIB. Dan sebagai langkah lebih lanjut dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih, IDFoS Indonesia juga akan menyelenggaraan Sekolah Desa yang akan dilaksanakan tanggal 11-12 Pebruari 2017. (ika/yok)