Gerakan “Saya Perempuan Anti Korupsi”

Saya perempuan anti korupsiKorupsi sebagai masalah bersama, sudah banyak ditulis dan diinsyafi oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Upaya untuk melawan korupsi telah dilakukan oleh hampir semua lapisan masyarakat, tidak hanya terbatas pada tingkat pendidikan, jenis kelamin, status, namun juga jenis pekerjaan/profesi.

Semua upaya tersebut menjadi kekuatan yang secara konsisten mewarnai pergerakan melawan korupsi secara umum/nasional. Namun demikian, harus diakui semua yang telah dilakukan belum mampu menghilangkan korupsi di Indonesia. Karena itu, diperlukan upaya-upaya penguatan yang lebih besar lagi untuk terus mempertahankan konsistensi pelawanan terhadap korupsi.

Secara umum, perlawanan terhadap korupsi melalui penindakan adalah upaya yang terbatas. Hanya bisa dilakukan oleh penegak hukum. Sementara perlawanan melalui pencegahan bisa dan perlu partisipasi oleh semua kekuatan bangsa, sebagaimana telah disebutkan di atas.

Salah satu kekuatan yang sudah lama dikenali dan diperhitungakan adalah kekuatan para perempuan Indonesia. Baik melalui perannya sebagai ibu, sebagai istri, maupun perannya dalam organisasi wanita atau perannya sebagai pofesional.

Baca juga:  Agen SPAK Bojonegoro Jadi Fasilitator ToT Palembang

Sebagai istri dan sebagai ibu, perempuan adalah tokoh sentral dalam keluarga yang memberi andil sangat besar terhadap arah perkembangan suami maupun anak-anak. Kekuatan perempuan akan memberikan kontribusi yang luar biasa bagi upaya perlawanan terhadap korupsi, khususnya dalam pencegahan.

Munculnya kecenderungan meningkatnya tindak pidana pencucian uang yang menyeret perempuan, memperkuat keyakinan bahwa perempuan perlu melindungi diri dan setidaknya keluarganya untuk tidak terlibat mencegah korupsi.

Ketidaktahuan atau kurang lengkapnya pengetahuan tentang modus-modus korupsi, membuat perempuan belum sepenuhnya mampu mengenali peluang-peluang munculnya tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, perempuan perlu memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang modus-modus dan kesempatan yang menawarkan munculnya perilaku koruptif beserta konsekuensi hukumnya.

Pengetahuan yang lengkap tentang hal ini, dirasa akan membantu perempuan untuk melindungi diri dari keluarga serta lingungan dari tindak pidana korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan AIPJ (Australia Indonesia for Justice­), yaitu salah satu program Australian Aid untuk penegakan hukum dan keadilan, menggagas Gerakan “Saya Perempuan Anti Korupsi”.

Baca juga:  Gelar Diskusi Reguler Forum Masyarakat

KPK dan AIPJ percaya bahwa kekuatan perempuan Indonesia akan memberikan kontribusi yang luar biasa bagi upaya perlawanan terhadap korupsi. KPK dan AIPJ akan melakukan rangkaian ToT yang sama di seluruh Indoensia bagi para perempuan perwakilan berbagai lapisan masyarakat dan latar belakang.

Pesertanya adalah perwakilan dari  ibu rumah tangga, PKK, Dharma Wanita, BKOW, organisasi perempuan dan akademisi, guru, mahasiswa, PNS, sektor swasta, partai, CSO/NGO, lembaga pemerintah, dsb.

Tujuannya adalah untuk melanjutkan pool of fasilitator yang memahami konsep Gerakan ”Saya, Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Saat ini gerakan SPAK telah ada di 20 provinsi dengan lebih dari 500 agen yang terus menyebarkan pendidikan anti korupsi.

Beberapa waktu yang lalu KPK dan AIPJ baru saja menggelar pelatihan ToT (Training of Trainer) atau training untuk fasilitator untuk gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi, yang diselenggarakan di Hotel Aston Jl. Gatot Subroto Barat No. 283 Kota Denpasar, Bali. ToT dikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari perempuan-perempuan  dengan berbagai latar belakang di Indonesia.

Baca juga:  Pertemuan Lintas Sektor Puskesmas Soko

Kegiatan ToT diawali dengan melaksanakan workshop  selama tiga hari untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menyebarluaskan gerakan nasional ”Saya Perempuan Anti Korupsi”.

Melalui pelatihan ini diharapkan para fasilitator nantinya juga mampu menyebarluaskan sendiri gerakan tersebut kepada lebih banyak orang tanpa harus bergantung pada arahan dari KPK maupun dukungan AIPJ. Para alumni dari pelatihan ini dapat berbagi pengalaman dan best practices dalam menjalankan gerakan ini di komunitasnya.

IDFoS Indonesia sendiri patut berbangga menjadi satu satunya perwakilan perempuan dari kabupaten Bojonegoro – Jawa Timur yang mengikuti kegiatan pelatihan fasilitator SPAK ini. Mengingat urgensi dari extraordinary crime  tersebut, IDFoS Indonesia siap untuk menyebarkan gerakan “Saya Perempuan Anti Korupsi” di wilayah Bojonegoro melalui divisi pemberdayaan perempuannya. (*)