IDFoS Fasilitasi Pelatihan UU Desa dan Aksi Sehat

BOJONEGORO – Sebagai rangkaian dalam Program Aksi Kemitraan untuk Pemberdayaan Masyarakat (Patra Daya), Institute Development of Society (IDFoS) Indonesia menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas stakeholder desa. Yakni, pelatihan tentang undang-undang desa.

Pelatihan dengan mengambil tema “Menuju Pemerintah Desa yang Berkualitas dan Demokratis itu dilaksanakan pada 25-27 Januari 2016 di Ballroom Hotel Layung, Kalitidu. Pelatihan diikuti oleh stakeholder desa, seperti perangkat desa, BPD, LPMD, dan tim pelaksana pembangunan (TPP) dengan jumlah peserta 36 orang.

Setelah pelatihan tentang UU Desa, acara dilanjutkan dengan pelatihan perilaku hidup bersih dan sehat bagi pegiat sanitasi dan kelompok rumah tangga pilah sampah. Pelatihan kedua ini merupakan rangkaian kegiatan dalam Program Akses Sanitasi Bersama Masyarakat (Aksi Sehat). Pelatihan Aksi Sehat dilaksanakan pada 28-29 Januari 2015.

Baca juga:  Bonar Saragih INSIST: SID Membantu Pengambil Kebijakan

Pembukaan kedua pelatihan tersebut dihadiri oleh Direktur IDFoS, Ahmad Taufiq, perwakilan Public Affair ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) Edi Arta, Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bowo Sasmito, dan Camat Kalitidu Nanik S.

Dalam pembukaan pelatihan, Taufiq mengatakan, pelatihan UU Desa bertujuan mempersiapkan stakeholder desa menyongsong implementasi UU Desa. “Kita tahu, desa akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Beberapa hal penting yang terkait desa adalah aset desa, keuangan, rencana pembangunan, dan lembaga masyarakat desa. Untuk menunjang kemandirian desa, perlu ada langkah peningkatan kapasitas masyarakat, termasuk melalui pelatihan ini,” ujarnya.

Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan desa, antara lain tentang perencanaan pembangunan desa, tata kelola aset desa, tata kelola keungan desa (pajak desa), sistem informasi desa, manajemen proyek dan pendidikan antikorupsi. Materi disampaikan oleh pemateri dari internal IDFoS dan luar.

Baca juga:  Ingin Raperda TJSP segera disahkan aliansi OMS Bojonegoro kunjungi ketua DPRD Bojonegoro

“Untuk pemateri dalam pelatihan UU Desa, selain dari internal, tim manajemen juga mendatangkan praktisi dan ahli di bidangnya. Seperti, materi perpajakan desa, kami mengundang ahli pajak dari KPP Pratama. Pendidikan antikorupsi, kami mengundang FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran),” kata Manajer Program Patra Daya, Sunariyo.

Hal serupa dilakukan untuk pelatihan perilaku hidup bersih sehat untuk pegiat sanitasi dan kelompok rumah tangga pilah sampah. Pelatihan ini menghadirkan salah satu pegiat olah sampah untuk dibuat menjadi kerajinan yang namanya sempat muncul di acara Kick Andy, Dhenok Marty. (iwd/yok)