IDFoS Indonesia Hadiri FGD Penyusunan Raperda Pengarusutamaan Gender Kabupaten Bojonegoro
Bojonegoro, 6 November 2024 – Diskusi lanjutan mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Bojonegoro kembali digelar. Bertempat di Hotel MCM Bojonegoro, acara Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Dinas P3AKB ini melibatkan berbagai elemen, seperti NGO, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, dan perwakilan DPRD Komisi B. IDFoS Indonesia turut hadir diwakili oleh Laily Mubarokah, Koordinator Divisi Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan.
Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk menggali saran dan masukan dari para peserta terkait naskah akademik Raperda PUG. Laily Mubarokah menyampaikan pentingnya masukan dari berbagai pihak agar regulasi ini dapat tepat sasaran. “Kami berharap Raperda ini bisa benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mengedepankan prinsip kesetaraan gender. Masukan dari berbagai pihak di sini sangat penting untuk memperkaya substansi regulasi yang sedang disusun,” ujarnya.
Beberapa organisasi masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat turut menyampaikan pandangannya untuk memperkaya konten regulasi ini. Keterlibatan berbagai stakeholder, mulai dari unsur eksekutif hingga legislatif, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dalam mengedepankan prinsip kesetaraan gender di Bojonegoro.
Penyusunan naskah akademik Raperda PUG ini disusun oleh tim dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Dalam sesi FGD hari ini, seluruh peserta telah memberikan masukan yang sangat konstruktif. Hasil dari diskusi ini akan diperiksa kembali pada pertemuan berikutnya untuk memastikan setiap masukan sudah diakomodir dalam draf Raperda.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sangatlah penting untuk memastikan Raperda PUG dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan kesetaraan gender di Kabupaten Bojonegoro. (ka)