IDFoS Riset Keterbukaan Pemdes di 12 Desa

Sambutan Direktur Institute Development of Society (IDFoS) Indonesia dalam FGD Desiminasi Hasil Riset di kecamatan Gayam.

 

BOJONEGORO – Seiring dengan Open Government Partnership (OGP) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, untuk mendorong peningkatan keterbukaan pemerintah desa, IDFoS Indonesia melakukan riset keterbukaan pemerintah desa  di 12 desa di wilayah Kecamatan Gayam.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut program evaluasi implementasi program Sistem Informasi Desa (SID) yang sudah berjalan. Tujuannya untuk mengukur keterbukaan tata kelola pemerintah desa, dan  mengetahui posisi keterbukaan  masing-masing desa.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memperoleh baseline penerapan keterbukaan tata kelola pemerintah desa yang nantinya akan diregulasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga:  Diskusi Persiapan Festival OGP

Rangkaian kegiatan riset adalah Focus Group Discussion (FGD) Desiminasi Hasil Riset yang dihadiri pemangku kepentingan di tingkat desa.

Selain itu, perwakilan dari EMCL dan Dinas (Kominfo) Bojonegoro juga turut hadir dalam acara yang berlangsung di pendopo Kecamatan Gayam pada Kamis (26/5/2017) lalu.

Sebelum dilakukan pemaparan hasil riset, Dinas Kominfo Bojonegoro , yang diwakili oleh Joko “Jarkom” memberikan penjelasan tentang Open Government Partnership (OGP).

Di sela paparannya, dia menyampaikan bahwa yang dilakukan IDFoS ini akan diregulasikan. “Jadi akan menjadi pedoman yang harus dilakukan pemerintah desa di seluruh Bojonegoro,” tambahnya.

Selanjutnya pemaparan hasil riset oleh Rizal Zubad F. dari IDFoS Indonesia. Dari hasil diskusi, diketahui  rincian  nilai rata-rata dari 12 desa di Kecamatan Gayam, untuk indikator yang pertama, transparansi, sejumlah 40 %.

Baca juga:  Kementerian Desa Launching Sistem Informasi Desa Bojonegoro

Ini dengan catatan banyak pemdes yang belum memiliki peraturan tentang pelayanan informasi, dan banyak pemdes yang belum memiliki peraturan atau prosedur tentang mekanisme pengaduan masyarakat.

Untuk nilai akuntabilitas, rata-rata 54 %, yang mana sosialisasi anti korupsi  masih belum dilaksanakan, dan pemdes banyak yang belum melakukan pengukuran kepuasan  pelayanan terhadap masyarkat.

Kemudian untuk partisipasi rata-rata 45 %, diketahui pemdes belum meliliki peraturan yang menjamin keterlibatan masyarakat, pemdes belum meliliki forum partisipasi masyarakat yang representative dan inklusif untuk menyerap  aspirasi masyarakat.

Sementara untuk inovasi 36 %, pemdes belum memiliki media informasi yang berbasis teknologi informasi, pemdes belum memiliki pusat informasi dan pengelolaan data berbasis teknologi.

Baca juga:  Partisipasi NGO dalam OGP Bojonegoro

Dengan adanya riset keterbukaan tersebut, diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan di desa dan kepercayaan masyarakat bertambah.  Sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi dan pelayanan juga mudah diakses oleh warga.

Kegiatan ini didukung oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu, Badan Kerjasama Blok Cepu di bawah naungan SKK Migas dan difasilitasi oleh Institute Development of Society (IDFoS) Indonesia. (ika/yok)