Ingin Didengar,Warga Juga Harus Bicara
Tata kelola pemerintahan yang baik harus memperhatikan prinsip- prinsip seperti transparansi, akutabilitas dan juga partisipatif. Program Patra Daya yang sejauh ini digulirkan juga berupaya untuk menjalankan program yang berlandaskan prinsip- prinsip diatas salah satunya adalah partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat adalah upaya masyarakat untuk ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan di dalam program ini, berarti ikut serta dalam program.
Partisipasi masyarakat dalam program Patra Daya dapat dilihat dalam pemilihan Tim Pengelola Program atau TPP, apa itu TPP? Dalam program Patra Daya dibentuk sebuah tim yang terdiri dari warga masyarakat yang bertugas untuk mewakili masyarakat dalam pelaksanaan program.TPP ini dipilih oleh masyarakat langsung pada saat musyawarah desa sosialisasi atau dalam agenda khusus pemilihan TPP. TPP terdiri dari ketua,sekretaris,dan bendahara serta seksi seksi yang dibentuk sesuai kebutuhan maksimal 6 orang, adapun syarat dari TPP ini antara lain terdiri dari unsur pemerintah Desa satu orang,dari unsur kepemudaan, unsur perempuan dan masyarakat miskin. Dalam kepengurusan TPP, BPD tidak diperkenankan untuk masuk dalam kepengurusan TPP. Untuk mewujudkan harapan- harapan dan keinginananya, masyarakat harus bicara, bicara disini bukan sekedar bicara namun harus berani untuk berbicara untuk memilih siapa- siapa yang layak untuk menjadi perwakilan dari masyarakat salah satunya dalam musyawarah pemilihan TPP, dengan partisipasi dari masyarakat keputusan yang diambil adalah benar benar pilihan dari masyarakat sendiri yang tidak akan memberatkan pihak tertentu