Instrumen Kuisioner Kelar, Dilanjut Konsultasi Publik
BOJONEGORO – Tata kelola pemerintahan yang baik selalu mengedepankan asas-asas keterlibatan publik, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini juga yang diterapkan dalam pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) berbasis kolaborasi multipihak di Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, yang difasilitasi oleh INSIST Yogyakarta.
Sebagai tindak lanjut pengembangan SID, Senin (16/11/2015) lalu, dilakukan diskusi bersama dengan tim desa dan pemerintah desa Ngujung. Agendanya, membahas data dan informasi apa saja yang dibutuhkan desa, yang akan digunakan untuk menyusun kuisioner pemetaan dan pendataan.
Melalui diskusi penyusunan kuisioner, diperoleh beberapa data yang akan digunakan untuk menyusun pertanyaan pemetaan dan pendataan ke masyarakat.
Setelah kuisioner dibuat, tahapan selanjutnya adalah konsultasi publik instrumen pendataan bersama masyarakat. Konsultasi publik dilaksanakan pada Kamis (26/11/2015), di balai desa setempat.
Acara workshop tersebut mengundang beberapa unsur yang ada di desa. Seperti, perangkat desa, BPD, tokoh pemuda, ketua RT dan RW, serta warga. Konsultasi publik instrumen pendataan merupakan salah satu proses pelibatan masyarakat dalam pembuatan SID.
“Instrumen pendataan sudah dibuat. Selanjutnya, konsultasi publik kepada masyarakat untuk meminta masukan dan saran terkait instrumen tersebut, apakah perlu penambahan atau pengurangan,” ungkap Koordinator Program Pengembangan SID, Alexander Mubarok yang juga Sekretaris IDFoS Indonesia ini.
Salah seorang warga Desa Ngujung, Ayu, mengungkapkan, selama ini banyak data desa yang salah, tertukar, dan kedaluwarsa. Dengan pendataan dan pemetaan ini, diharapkan diperoleh data desa yang valid.
”Selama ini data tentang desa ada yang tidak tepat. Misalnya untuk bantuan apa, keluarga yang seharusnya mendapatkan, tertukar tidak mendapatkan. Yang seharusnya tidak memeroleh, akhirnya memeroleh. Semoga data yang diperoleh (dalam SID) benar-benar valid,”ungkap ibu rumah ini.
Selama konsultasi publik instrumen pendataan, masyarakat juga diberitahu terkait wawancara pendataan yang akan dilakukan beberapa waktu ke depan. Karena itu, diharapkan masyarakat bisa memersiapkan perlengkapan data-data pendukung yang dibutuhkan, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan sebagainya. (iwd)