Korporasi Harus Memiliki Skema HAM

Ahmad Zainul Hamdi (Akademisi UIN Surabaya) dalam acara Talkshow HAM dan Ekonomi

BOJONEGORO – Ahmad Zainul Hamdi (Akademisi UIN Surabaya),merupakan salahsatu narasumber dari perguruan Tinggi dalam acara Talkshow  HAM dan Ekonomi di Gedung Maharani Jl. Pahlawan No.5 Bojonegoro.

Zainul hadir dengan membawakan statemennya terkait kondisi toleransi dalam berbisnis di Jawa Timur pada Rabu (07/11/2018).

Menurut Zainul, Tidak seperti pelanggaran HAM, isu HAM di wilayah Jawa Timur terkait bisnis atau ekonomi nyaris tidak ada laporan mengenai itu dalam bentuk laporan tahunan.

Biasanya data ini adalah data yang tersebar di kawan-kawan yang konsen di bidang advokasi isu-isu perburuhan, lingkungan, sengketa lahan dan pertambangan. “Tapi sampai saat ini sayangnya kawan-kawan itu tidak membentuk koalisi untuk membuat suatu report di isu tersebut,” ungkapnya.

Baca juga:  Gelar Talkshow HAM dan Ekonomi

Secara umum kondisi di Jatim dan Indonesia, masih menurut Zainul, skema mainstreaming HAM di wilayah isu bisnis ini belum terjadi. Belum ada mainstreaiming yang sungguh-sungguh dilakukan. Makanya, kenapa Komnas HAM sampai mendorongnya.

Meski demikian, dia mengajak kaum milenial harus mulai aware dengan HAM. “HAM itu biasanya kalau kita potensial menjadi pelaku pelanggarnya kita akan teriak-teriak HAM itu dari barat. Tapi kalau kita tahu potensialnya kita akan teriak HAM  itu penting. Tinggal konsistennya,” imbuh Zainul.

“Adil dengan diri sendiri merupakan bentuk awal dari pemahaman HAM,” tegasnya.

Kalau ingin bicara tentang HAM sebetulnya kita berbicara timbal balik kita dengan orang lain. Kalau tidak ingin ditempeleng orang jangan menempeleng. ”Jika tidak ingin dikoyak, jangan mengoyak-ngoyak gereja. Jika dirimu mengoyaknya, maka ikhlaskan masjidmu dikoyak orang lain,” ingatnya.

Baca juga:  Negara Harus Hormati HAM Warga

“Jadi mengapa HAM  itu penting bagi anak-anak muda, karena taruhan hidup kamu di masa depan itu adalah ketika HAM  itu ditegakkan atau nggak, kalau kamu sekarang mengoyak HAM, jangan harap masa depanmu bias tenang. Karena mungkin suatu saat hak asasimu itu akan dikoyak-koyak oleh orang lain,” paparnya.

Skema di dalam ekonomi, HAM itu secara umum dibagi dua. Hak berbasis kepada kebebasan personal dan hak berbasis kepada kelompok. Pertama sipol, untuk sipol ini kewajiban Negara itu pasif, nagara tidak boleh intervensi, jika Negara aktif maka artinya memelanggar HAM.

Kedua Ekosob, dalam hal ini Negara harus aktif. Jika Negara pasif maka Negara melanggar HAM). Misalnya, negara harus aktif untuk memastikan warganya sejahtera secara ekonomi

Baca juga:  BUMDes Makmur Rejo Ikuti Pelatihan Administrasi Keuangan

Namun sekarang masalahnya adalah bagaimana dalam proses pembangunan itu harus kita pastikan tidak ada pelanggaran HAM karena seringkali atas nama penbangunan terjadi pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, HAM menjadi hal penting dalam dunia bisnis. Di Jatim tidak ada satupun korporasi besar yang memiliki skema HAM dalam sistemnya.

Menurut dia, pekerjaan rumah kita belum selesai sampai sekarang, mengapa? Karena di Indonesia  ada satu kecendurugan umum ketika ada satu lahan  yang ingin dibangun itu selalu negara dan korporasi lupa bahwa di atas lahan itu ada manusia.

Mulai saat ini, korporasi harus ada skema HAM. Sebelum bisnis berjalan, Negara harus memastikan usaha ekonomi dari korporasi tidak ada pelanggaran HAM.

“Ke depan itu tidak hanya masalah kesejahteraan saja, tapi juga keadilan. Karena jika semata sejahtera tidak ada keadalilan, maka biasanya hanya segelintir orang yang tersejahterakan,” tegasnya. (ika/yok)