Melalui NERS, Tingkatkan Berat Badan 12 Balita
Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro terpilih menjadi pilot project pelaksanaan program Positive Deviance/Hearth (perbaikan gizi dengan menggunakan pendekatan Penyimpangan Positive). Pemilihan tersebut berdasarkan pada angka malnutrisi (berdasarkan BB/U) pada anak-anak usia balita.
Desa Sarirejo terdiri dari 3 RW, masing-masing RW memiliki posyandu. Sedangkan penerapan Pos Gizi dilakukan di dua titik, yakni Posyandu Bebet 1 dan Poyandu Karangwaru, karena memenuhi kriteria minimal 30% angka kurang gizi.
Untuk Pos Gizi Bebet 1 telah dilaksanakan selama 10 hari, mulai 8 Februari sampai 17 Februari 2020 dan diikuti sebanyak 12 balita.
Kemudian untuk Pos Gizi Karangwaru juga dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 25 Februari sampai 06 Maret 2020 dan diikuti oleh 12 balita.
Selama pelaksanaan Pos Gizi, dilakukan penimbangan pada hari pertama dan hari kesepuluh. Dengan begitu dapat diketahui berapa perubahan berat badan balita sebelum dan setelah mengikuti pendidikan dan perbaikan gizi (Pos Gizi).
Ada dua kriteria kelulusan untuk peserta Pos Gizi. Kriteria pertama adalah jika balita naik ≥400 gram dan tidak digaris merah, pada penimbangan 2 minggu setelah sesi Pos Gizi atau pada posyandu pertama setelah Pos Gizi (NERS).
Kriteria kedua adalah berat badan balita naik dan berada di garis hijau pada KMS pada penimbangan 2 minggu setelah hari terakhir sesi pos gizi atau pada posyandu pertama setelah Pos Gizi (NERS).
Dengan kriteria tersebut, jika lulus maka balita selesai mengikuti poz gizi dan hanya menerapkannya di rumah (praktek pemberian makan, praktek pengasuhan dan praktek kebersihan), namun jika tidak lulus maka balita tersebut harus mengikuti Pos Gizi selanjutnya sampai lulus dari kriteria tersebut.
Untuk sesi pendidikan dan perbaikan gizi (Pos Gizi) Bebet 1 diketahui bahwa ada 7 balita yang lulus dan 5 balita mengulang. Dengan selisih tertinggi 900 gram dan terendah 100 gram.
Sedangkan untuk sesi pendidikan dan perbaikan gizi (Pos Gizi) Karangwaru belum ada penentuan kelulusan, dikarenakan penentuan kelulusan ditentukan 2 minggu setelah sesi pos gizi dengan 4 kali kunjungan rumah.
Kegiatan perbaikan gizi dengan menggunakan pendekatan Penyimpangan Positive merupakan bagian dari Program Penguatan Kapasitas Layanan Posyandu diprakarsai oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), bersama Pertamina EP Cepu dan Badan Kerja Sama PI Blok Cepu, atas persetujuan SKK Migas dan difasilitasi oleh IDFoS (Institute Development of Society) Indonesia.