Mentransformasikan OGP dalam Pelayanan Publik

BOJONEGORO – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan terbuka, pemerintah Bojonegoro harus menerapkan empat nilai OGP (Open Government Partnership). Yakni, transaparansi, akuntabel, partisipasi, dan inovasi.Pentingnya Partisipasi Multipihak

Salah satu pengejawantahan OGP adalah adanya pelayanan publik yang baik. Ketika nilai OGP diambil dan diterapkan menjadi kebijakan, harusnya tata kelola manajemen pelayanan publik akan berubah, dari pemerintahan tertutup kemudian terbuka.

Selain itu, kebijakan yang melibatkan rakyat harus diikuti perubahan manajemen pelayanan, seperti disampaikan oleh Joko H. Purnomo, bendahara IDFoS dalam diskusi multipihak, Rabu (10/8/2016) di kantor IDFoS Indonesia.

Menurut dia, Open Government memberikan jaminan kepada masyarakat untuk ikut terlibat. Sejauh  mana keterlibatannya itu, ini yang masih perlu didorong lagi.

Baca juga:  Tim Penyusun Draft Maklumat Pelayanan Puskesmas Ponco Dibentuk

“Open goverment memberikan jaminan kepada kita untuk terlibat. Pertanyaannya, terlibatnya sampai mana? Keterlibatan diskusi iya, tapi keterlibatan dalam mengabil keputusan dalam menentukan standar pelayanan apakah sudah sejauh itu, ini yang perlu dikritisi,” tandasnya.

Dengan adanya OGP, diharapkan akan mempercepat perbaikan pelayanan publik di Bojonegoro. Adanya  partisipasi akan  ikut melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar operasional.

Menurut dia, untuk mendorong partisipasi bisa berjalan, yang perlu dilakukan adalah invertarisasi kira-kira dinas atau sektor apa yang harus melibatkan masyarakat terutama dalam menyusun standar pelayanan.

“Misalnya di pelayanan kesehatan, sudah sering kita baca (di media massa) pasien ditolak. Harusnya ada standar yang dibuat dengan masyarakat dan mekanismenya harus melibatan masyarakat sipil, misalnya dalam pengambilan keputusan, ada komite publik yang terlibat dalam masalah pengaduan,” tegasnya.

Baca juga:  Sikapi Revolusi Industri 4.0, Perbanyak Pengusaha Muda

Adanya komite dalam pelayanan publik yang menempatkan masyarakat di dalamnya akan menyebabkan independensi keputusan lebih baik. Sehingga, manajemen pelayanan harus diubah dengan menempatkan masyarakat dalam manajemen complain.

Pria yang juga seorang dosen itu lantas mencontohkan pelibatan masyarakat sipil dalam penyusunan SOP di salah satu puskesmas di Tuban.

“Itu artinya bahwa OGP tidak akan menjadi apa-apa jika manajemen pelayanan tidak berubah. Manajemen adalah keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan pelayanan public,” pungkasnya. (iwd/yok)