Monev Program Pengembangan RTH

Monitoring dan evaluasi (monev) Program Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bojonegoro

BOJONEGORO – Monitoring dan evaluasi (monev) Program Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bojonegoro digelar pada 23 Desember 2020. Program tersebut bertujuan mengkampanyekan atau mengajak masyarakat luas agar peduli lingkungan serta kelestarian Ruang Terbuka Hijau.

Dalam program ini, IDFoS Indonesia bekerjasama dengan ExxonMobil Cepu Limited melakukan pengadaan serta melakukan penyerahan 1.000 tanaman tebebuya dan 250 tanaman trembesi kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Peserta yang hadir dalam kegiatan monev di antaranya Umi Heni DA, perwakilan Bappeda Kabupaten Bojonegoro; Muhayanah, Tuti Prayuati, Miftakul Nur Alvian, dari Dinas Lingkungan Hidup; Slamet Riyadi, perwakilan dari ExxonMobil Cepu Limited; dan tim dari IDFoS Indonesia.

Baca juga:  IDFoS Datangi BAPPEDA Bojonegoro

Bertempat di Adelia Cafe n’ Resto Jl. Gajah Mada Nomor 122, Bojonegoro acara dimulai pukul 09.30 sampai 11.00 WIB. Selama proses kegiatan monev, IDFoS Indonesia mematuhi protokol pencegahan COVID-19.

Pemaparan capaian Program RTH oleh Manager program, Siti Nurhidayah

Dalam kesempatan tersebut, Siti Nurhidayah selaku Manager Program juga memaparkan terkait capaian Program Pengembangan Ruang Terbuka di Bojonegoro

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, para pihak (DLH dan Bappeda) memberikan masukkan atas praktik baik yang sudah dilakukan serta membahas keberlanjutan program atau exit strategi serta menjalin kesepakatan bersama.

penyampaian saran dan masukan oleh Perwakilan Bappeda Kabupaten Bojonegoro

Dampak yang diharapkan dari Program Pengembangan RTH di Bojonegoro adalah meningkatnya kepedulian masyarakat luas terhadap lingkungan, kelestarian RTH di Bojonegoro dan bertambahnya jumlah berbagai jenis tanaman yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga:  Diskusi Reboan Bahas Partisipasi Multipihak

Program Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Bojonegoro difasilitasi oleh IDFoS (Institute Development of Society) Indonesia serta diprakarsai oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), bersama Pertamina EP Cepu dan Badan Kerja Sama PI Blok Cepu, atas persetujuan SKK Migas. (ika/yok)