Musdes AD/ART dan Pemisahan Aset Desa

Musdes AD/ART dan Pemisahan Aset Desa
Musdes AD/ART dan Pemisahan Aset Desa

Manager program, Layli Mubarokah saat sambutan dalam pembukaan musdes

BOJONEGORO – BPD bersama Pemerintah Desa Kaliombo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pengesahan AD/ART BUMDesa dan Pemisahan Aset Desa, Selasa (16/11/2021). Musdes difasilitasi oleh IDFoS Indonesia.

Musdes dimulai pukul 10.45 sampai 12.00 WIB bertempat di Balaidesa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)  merupakan dasar dan pedoman untuk pelaksanaan pengelolaan BUMDesa Usaha Bakti Manunggal Desa Kaliombo.

Penamaan lembaga, BUMDesa Usaha Bakti Manunggal, tercantum dalam AD/ART. Maksud pendirian BUMDesa adalah sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa Kaliombo dan atau kerjasama antar Desa Kaliombo.

Baca juga:  Pelatihan dan Magang Budidaya Ayam Petelur

Ada empat jenis usaha yang telah disepakati. Yaitu, usaha ekonomi desa, pengelolaan sumberdaya, jasa, dan kegiatan perekonomian lainnya.

Pengesahan dihadiri  oleh Pertamina EP Cepu, Dinas Peternakan Bojonegoro, DPMD Bojonegoro, Camat Purwosari, Pengurus BUMDesa, Pemerintah Desa Kaliombo dan tokoh masyarakat.

Sebelum disahkan, AD/ART sudah melalui beberapa kali perubahan. Ketua BPD didampingi Sekretaris Desa dalam musdes tersebut membacakan draft AD/ART yang akan disahkan.

Kegiatan ini diprakarsai oleh PT. Pertamina EP Cepu dan SKK Migas serta difasilitasi oleh IDFoS Indonesia bekerja sama dengan BUMDesa Kaliombo dalam Program  Peningkatan Mata Pencaharian Masyarakat Melalui Optimalisasi Unit Bisnis Badan Usaha Milik Desa. (ika/yok)