,

Ngraho Akhiri Program dengan Rembug Pertanggungjawaban

BOJONEGORO – Desa Ngraho, Kecamatan Gayam menjadi desa dampingan IDFoS Indonesia yang pertama menggelar rembug pertanggungjawaban dalam Program Aksi Kemitaraan untuk Pemberdayaan Masyarakat (Patra Daya) tahun 2016 pada Kamis (3/3/2016).

Bertempat di balai desa setempat, rembug pertanggungjawaban dihadiri 30 orang terdiri dari berbagai unsur. Seperti, RT/RW, BPD, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Rembug pertanggungjawaban tersebut dibarengkan dengan pertanggungjawaban program yang didampingi oleh Fospora. Rembug pertanggungjawaban menjadi tahapan akhir setiap program, sebagai media untuk melaporkan kepada masyarakat seluruh rangkaian kegiatan dalam program.

Dimulai pukul 10.00 WIB, acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Ngraho dan sambutan dari perwakilan operator Blok Cepu yang diwakili oleh Ali Mahmudi.

Baca juga:  Mentoro Lanjutkan Pembangunan Gedung PAUD

Manajer Program Patra Daya IDFoS Sunariyo mengatakan, rembug warga pertanggungjawaban merupakan sarana melaporkan seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan tim pelaksana pembangunan (TPP), evaluasi kinerja TPP dan perencanaan dalam pelestarian serta pemeliharaan infrastruktur yang telah terbangun.

“Selain sebagai forum pelaporan penggunaan dana, musdes ini bertujuan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan yang telah dilakukan oleh TPP,” ungkap Yoyok, sapaan akrabnya.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pelaporan seluruh kegiatan program dan penggunaan dana yang disampaikan oleh TPP Desa Ngraho.

”Dalam pelaporan tersebut disampaikan berapa dana dalam program, volume pekerjaan yang telah direncanakan dalam RAB, serta hasil pembangunan infrastruktur yang didanai program. Semuanya disampaikan dalam forum yang disajikan dalam bentuk presentasi visual,” tambah Yoyok.

Baca juga:  Desa Sukoharjo Rencanakan Bangun Jalan Lingkungan dan Jembatan

Acara yang berakhir sekitar pukul 11.30 tersebut ditutup dengan tanya jawab terkait rencana tindak lanjut untuk pelestarian dan pemelihaan jalan paving dan pengerjaan penerangan jalan umum (PJU). Hasilnya, untuk pemeliharaan akan dilakukan masyarakat. Jika dirasa masyarakat tidak mampu, akan disampaikan kepada Kades untuk dimusyawarahkan bersama penyelesaiannya. (iwd/yok)