Partisipasi NGO dalam OGP Bojonegoro
BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat terbatas dalam rangka penajaman Rencana Aksi Daerah (RAD) Open Government Parnership (OGP) di rumah dinas bupati kompleks Pemkab Bojonegoro, Jl. P. Mas Tupamel No 1.
Rapat terbatas dihadiri oleh tim Open Government Indonesia (OGI), Staf Kepresidenan UKP4, NGO, DPRD Bojonegoro, DPR RI, dan seluruh SKPD di Bojonegoro.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur Prasetyo mengungkapkan beberapa hal telah dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat yang menjadi salah satu nilai dalam pelaksanaan OGP di Bojonegoro.
“Mekanisme dan partisipasi di Bojonegoro, menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Bojonegoro, dorongan untuk meningkatkan partisipasi menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Oleh karena itu, dari teman NGO yang sekarang menjadi pendukung OGP juga konsen terkait bagaimana meningkatkan kompetensi masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan Kusnandaka, beberapa NGO aktif berpartisipasi dalam mendukung implementasi OGP di Bojonegoro. Seperti, IDFoS Indonesia sendiri mengembangkan sekolah desa yang secara langsung memberi pelatihan kepada masyarakat terkait fungsi-fungsi yang ada di desa dan pengembangan Maklumat Pelayanan (MP).
Kemudian, Bojonegoro Institute, yang mendorong keterlibatan masyarakat dengan platform yang dikembangkan. Sedangkan dari RTIK Bojonegoro, mengembangkan mekanisme Guru Blogger yang juga menghadirkan pelatihan melek IT.
Rapat penajaman implementasi OGP ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan di lantai 7 gedung baru pemkab Bojonegoro. Dalam Rencana Aksi Daerah, ada 8 poin yang menjadi landasan rencana OGP di Bojonegoro.
Yakni, pemahaman konsep OGP dan mekanisme kerjanya, membuat action plan, pembentukan dewan pengarah di masing-masing institusi, pemahaman mekanisme, self assessment, penyusunan mekanisme konsultasi, working group, buat skenario, strategi dan taktik untuk memastikan poin 1-6 berjalan, dan segera eksekusi aksi nyata poin 1-7 terwujud. (iwd/yok)