Penyusunan Kuisioner Sistem Informasi Desa
BOJONEGORO – Penyusunan instrumen kuisioner pendataan dalam pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) mulai dilakukan. Kuisioner inilah yang nantinya akan digunakan untuk mewawancarai warga terkait data-data yang dibutuhkan oleh desa.
Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, yang merupakan salah satu desa pilot project pengembangan SID, menggelar diskusi penyusunan instrumen kuisioner pada Senin (16/11/2015). Diskusi tersebut diikuti oleh tim pendataan desa dan pemerintah Desa Ngujung, seperti kepala desa (Kades), sekretaris desa, dan beberapa perangkat desa lainnya.
Dimulai pada pukul 14.30, jalannya diskusi cukup hidup dengan adanya respons positif dari beberapa warga yang tergabung dalam tim desa. Warga juga antusias dengan memberikan masukan terkait data-data apa saja yang dibutuhkan.
Fasilitator pengembangan SID dari INSIST, Mamat mengungkapkan, dasar dari penyusunan kuisioner adalah kebutuhan desa akan data apa yang ingin diperoleh. “Jadi kuisioner ini nanti akan menjawab data apa yang ingin diperoleh desa, sesuai dengan nomenklatur peraturan yang ada di daerah Bojonegoro,” katanya.
Merespons data dimaksud, Sekretaris Desa Ngujung Silvia Dwi Wulansari memberikan masukan. Menurut dia, kebutuhan data yang saat ini dibutuhkan di Bojonegoro, sesuai dengan peraturan bupati, adalah terkait rumah sehat.
Diskusi yang berakhir pukul 16.45 WIB itu menghasilkan beberapa instrumen data. Antara lain data keanggotaan keluarga, aset keluarga, pendidikan keluarga, data ekonomi keluarga, dan data kesehatan keluarga. (iwd)