Perlunya Pendidikan Anti Korupsi di Lingkup Keluarga
BOJONEGORO – Korupsi telah menjadi extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Untuk itu, perlu dilakukan penanggulangan sejak dini, termasuk dimulai dari lingkup keluarga.
Demikian ditekankan Saiis Sulithoh, agen SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) dalam paparannya saat diskusi dengan tema Saya Perempuan Anti Korupsi pada Rabu (15/6/2016), di aula Bakesbangpol Linmas Bojonegoro.
Menurut dia, dalam pemberantasan korupsi, ada dua hal yang dapat dilakukan, yakni melalui penindakan dan pencegahan.
Saiis menjelaskan, perempuan bisa berperan serta memberantas korupsi. Hal itu bisa dilakukan dengan pencegahan yang dapat dimulai dari lingkungan keluarga. “Dalam pencegahan dari lingkup keluarga, ibu bisa menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada anak-anaknya,” katanya.
Dia menambahkan, setiap ibu dapat menanamkan 9 nilai kepada anak-anaknya. sembilan nilai itu dikenal dengan istilah “JUPE MANDI TANGKER SE BEDIL”. Yakni, Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil
Perannya sebagai perempuan dan istri, kata Saiis, sangat stragegis dan sentral untuk membentuk karakter dan arah perkembangan bagi anak dan suami. Oleh karenanya, perempuan dirasa penting untuk ikut terlibat dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya memulai dari lingkup keluarga
Diskusi dengan tema Saya Perempuan Anti Korupsi tersebut merupakan agenda lanjutan paska ToT (Training of Trainer) Gerakan Perempuan Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh AIPJ (Australia Indonesia Pertnership fos Justice) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Denpasar, Bali, pada bulan Mei lalu.
ToT bertujuan menyebarluaskan Gerakan Perempuan Anti Korupsi di seluruh Indonesia. Diskusi reboan yang bertemakan Saya Perempuan Anti Korupsi merupakan pintu masuk memulai menyebarluaskan Gerakan Anti Korupsi bagi perempuan di Bojonegoro. (iwd/yok)