Petugas Kesehatan Harus Lebih Ramah Dalam Melayani
TUBAN – Pemberian pelayanan kesehatan yang baik, tepat, dan cepat menjadi kebutuhan utama pasien atau pengguna layanan. Namun itu tidak cukup. Petugas kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas maupun tempat pelayanan kesehatan yang lain, juga dituntut untuk lebih ramah dalam melayani.
Demikian hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Maklumat Pelayanan (Citizen Charter) yang disampaikan oleh koordinator Citizen Charter, Ainun Na’im MR dalam pertemuan lintas sektor di PKM Soko, Tuban, Rabu (28/10/2015). ”Salah satu hal yang perlu mendapatkan penekanan dalam pelayanan adalah keramahan petugas,” ungkapnya.
Observasi dan wawancara dilakukan tim monev Citizen Charter, yakni IDFoS Indonesia dengan menggandeng STIKES ICSADA. Hasilnya, terungkap bahwa ada enam jenis pelayanan yang perlu dilakukan pembenahan.
Tiga di antaranya adalah terkait dengan fasilitas penunjang yang ada di puskesmas. ”Kemudian, terkait kebersihan dan sikap petugas yang melayani agar lebih ramah dan tidak ketus terhadap pengguna layanan,” katanya.
Naim menambahkan, keramahan petugas kesehatan dalam melayani tidak bisa dianggap tidak penting. Namun, hal itu merupakan nilai tambah untuk mewujudkan keberhasilan dalam pemberian pelayanan.
”Karena, pada prinsipnya konsep pelayanan menggunakan Citizen Charter adalah menjadikan pengguna layanan sebagai pusat pelayanan, sehingga kepentingan pengguna layanan menjadi fokus utama,” imbuhnya. (iwd)