Program Patra Daya 2015 Sasar Infrastruktur yang Berbeda

BOJONEGORO – Program Aksi Kemitraan untuk Pemberdayaan Masyarakat (Patra Daya), kerja sama ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), mitra Blok Cepu Pertamina EP Cepu dan Badan Kerjasama (BKS) Participating Interest (PI) Blok Cepu, atas persetujuan SKK Migas dengan IDFoS (Insitute Development of Society) merupakan salah satu program yang menyasar pada perbaikan infrastruktur yang ada di desa.

Gedung PAUD desa mentoro

Pembangunan gedung PAUD di desa Mentoro yang difasilitasi oleh program Patra Daya menyasar pada infrastruktur Pendidikan

IDFoS sebagai lembaga pendamping yang berkewajiban untuk mendampingi masyarakat desa dalam pelaksanaan program, menekankan pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat. Yakni, program yang kegiatannya selalu melibatkan masyarakat, mulai dari sosialisasi program, penentuan jenis bangunan, dan pelaksanaan, semuanya dilakukan oleh masyarakat sendiri sesuai kebutuhan desa.

Baca juga:  IDFoS Ikut Dampingi KIM dalam Lomba LCCK Kominfo 2015

Pada Patra Daya tahun 2015, IDFoS mendampingi enam desa di kabupaten Bojonegoro dan Tuban. Dengan rincian, empat desa di kabupaten Bojonegoro, yakni Ngraho, Sudu, Beged (Kecamatan Gayam) dan Sukoharjo (Kalitidu). Sedangkan dua desa lainnya di kabupaten Tuban, yakni desa Karangagung (Palang) dan Mentoro (Kecamatan Soko).

Masing-masing desa melakukan pembangunan di sektor yang berbeda. Di sektor pendidikan misalnya, Desa Mentoro melakukan pembangunan penyelesaian gedung PAUD. Sedangkan untuk menunjang kegiatan ekonomi warga, Desa Beged melakukan pembangunan jalan paving. Desa Ngraho melakukan pembangunan jalan paving dan penerangan jalan umum.

Kemudian, desa Sukoharjo melakukan pembangunan jalan paving dan jembatan. Serta, Desa Karangagung melakukan pembangunan pos penjagaan tambat labuh. Selain itu, di sektor lingkungan, Desa Sudu melakukan normalisasi sungai. Serta, pengadaan tempat sampah komunal di Desa Karangagung.

Baca juga:  Pendampingan Badan Usaha Milik Desa tahun 2014

Berbedanya sasaran pembangunan di tiap desa Patra Daya sesuai dengan keinginan dan kebutuhan warga yang disepakati bersama dalam musyawarah atau rembug warga. Adapun peran pendamping yakni memfasilitasi proses dalam setiap tahapan program, serta memastikan keterlibatan warga dalam setiap pengambilan keputusan, menjamin transparansi dan pertanggungjawaban dalam program ini. (iwd)