Riset dan LSM

Riset dan LSM

Oleh: Dwi Arianti, Staff Divisi Riset IDFoS Indonesia

Dwi Arianti

Sebagai organisasi yang menjadi afiliasi dari masyarakat, organisasi masyarakat sipil (OMS) atau yang lebih dikenal dengan sebutan LSM, riset atau penelitian mempunyai peran sangat penting. Bahkan, bisa dikatakan riset adalah main database bagi pergerakan sebuah organisasi dalam mengawal sebuah isu.

Menurut Kerlinger (1986), penelitian atau riset adalah proses penemuan yang mempunyai karakteristik sistematis, terkontrol, empiris, dan mendasarkan pada teori dan hipotesis atau jawaban sementara.

Mengacu definisi tersebut, LSM dalam menjalankan berbagai programnya, seharusnya tidak bisa lepas dengan adanya riset. Sebab, riset dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk kalangan eksekutif maupun legislatif dalam mengambil kebijakan publik.

Baca juga:  Awali Program dengan Koordinasi Desa

Dalam buku “Managing Think-tanks” karya Raymond J. Strunk yang diterjemahkan oleh Pattiro disebutkan, lembaga Think tanks (lembaga yang mempunyai kepedulian terhadap masalah kebijakan publik) seperti LSM, jika ingin maju perlu dan sangat penting untuk terus melakukan kajian kajian terkait isu tertentu dan mempublikasikan hasil penelitian tersebut. Hasil riset itu pula yang harus dijadikan landasan dalam bertindak.

Setiap LSM atau OMS tentu memiliki bidang ataupun haluan yang mendasari pergerakannya. Tiap-tiap OMS biasanya mengawal isu yang berbeda. Dan, riset menjadi salah satu bagian dari keberhasilan setiap LSM mengawal sebuah isu. Sehingga, perlu sumber daya, baik manusia, teknologi, dan terkait pengetahuan yang mumpuni terkait permasalahan yang dihadapinya.

Baca juga:  Inovasi Tidak Harus Berbasis TI

Penelitian dapat dipahami dengan mempelajari berbagai aspek yang mendorong untuk dilakukannya penelitian. Setiap orang mempunyai motivasi yang berbeda. Di antaranya, dipengaruhi oleh tujuan masing-masing LSM.

Pada awal kemunculannya dulu, LSM dianggap sebagai musuh dari pemerintah. Meski dalam perjalanan keduanya sama-sama bermaksud berjuang untuk bisa mewarnai kebijakan publik yang diharapkan bisa lebih membela kaum tertindas. Keduanya seakan duduk berlawanan.

Seiring dengan perkembangan demokrasi di Indonesia, keberadaan LSM dibutuhkan oleh pemerintah sebagai mitra kerja pemerintah untuk mengentaskan berbagai permasalahan kebijakan publik.

Berawal dari pandangan filosofis tersebut, LSM mutlak perlu melakukan riset untuk dapat mengetahui berbagai permalahan yang riil terkait sebuah isu, sebelum didorong menjadi sebuah kebijakan, yang mencerminkan mandat komunitas. (*)

Baca juga:  Diseminasi Riset Berbasis Ketenagakerjaan