Pos

,

Desa Dapat Mengatur Keuangan Desanya sendiri,termasuk Untuk Program Perlindungan Sosial

Lahirnya undang undang No. 6 tentang Desa memberikan keleluasaan desa untuk mengatur keuanganya sendiri termasuk untuk program perlindungan sosial seperti   yang disampaikan Zunaidi kabid sosial dan budaya BAPPEDA bojonegoro dalam wawancara…