Terbentuk, Dua Kelompok RT Pisah
BOJONEGORO – Kegiatan pemicuan yang dilaksanakan pada Minggu (20/12/2015) di Desa Gayam, Kecamatan Gayam juga dirangkai dengan pembentukan Rumah Tangga Pilah Sampah atau RT Pisah. Yaitu, kelompok yang terdiri dari ibu rumah tangga yang melakukan kegiatan pemilahan sampah untuk jenis sampah organik dan non organik.
Setelah kegiatan pemicuan selesai, dilanjutkan dengan diskusi terfokus untuk membentuk kelompok RT Pisah. Pada siang tersebut terbentuk 2 kelompok Rumah Tangga Pilah Sampah (RT Pisah)
Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Ananto Widhi P., memandu jalannya pembentukan kelompok pilah sampah. Selanjutnya, terpilih kepengurusan kelompok, dengan ketua kelompok I adalah Ibu Endang dari RT. 26, bendahara ibu Siti dari RT 25, dan sekretaris Ibu Dwi dari RT 27.
Untuk kelompok II, ketua ibu Paningrung dari RT 19, sekretaris ibu Susanti RT 22, dan bendahara ibu Nyamiatin dari RT 21.
Manajer Program Aksi Sehat Achmad Eko T. Mengungkapkan, salah satu outcome dalam program Aksi Sehat ini adalah terbentuknya kelompok rumah tangga tangga pilah sampah di 4 desa lokasi program, yakni Gayam, Mojodelik, Sudu, dan Ngraho, semua masuk Kecamatan Gayam.
“Dari empat desa tersebut sudah dua desa yang telah membentuk kelompok rumah tangga pilah sampah, yakni kelompok rumah tangga pilah sampah Desa Ngraho. Dan yang baru tadi bentuk KRT pisah Desa Gayam. Untuk dua desa yang belum, Mojodelik dan Sudu, masih menunggu konfirmasi dari pemerintah desa masing-masing,”ungkap Eko.
Dia menambahkan, dari kelompok RT pisah di masing-masing desa nantinya akan membuat sebuah pola pengelolaan sampah. Misalnya, dari rumah tangga memilah sampah, kemudian dipilah. Untuk jenis organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk, baik cair dan padat. Dan sampah non organik seperti plastik dan kertas yang masih layak jual, bisa dijadikan tambahan penghasilan dengan dijual.
“Mekanisme pengelolaan sampah ini, tiap kelompok bisa membentuk seperti bank sampah atau koperasi sampah. Jadi, warga bisa menabung sampah yang hasil sampahnya bisa diuangkan sesuai waktu yang telah ditentukan, tapi tidak menutup kemungkinan jika ada bentuk sistem yang lain sesuai kesepakatan,”paparnya. (iwd/yok)