Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Miskin Melalui Program desa model binaan
Kualitas hidup masyarakat adalah faktor utama yang harus diperhatikan dalam penanggulangan kemiskinan di Bojonegoro. Kualitas hidup masyarakat miskin ini bisa dilihat dari tingkat pendidika n, kesehatan dan ekonomi. Melalui Program Desa Model Binaan Gerakan terpadu pengentasan kemiskinan, IDFoS berupaya untuk membantu percepatan peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin tersebut terutama faktor ekonomi.
Program desa model binaan ini dikembangkan dengan pola kerjasama lintas sektor yaitu pemerintah kabupaten Bojonegoro (BAPPEDA), Pemerintah Desa Senganten Kec. Gondang dan IDFoS.
Program yang diselenggarakan pada tahun 2009 ini dijalankan dengan model pemberdayaan yaitu dengan mengembangkan berbagai potensi yang sudah ada di Desa, baik potensi SDA (sumber daya alam), SDB (Sumber daya buatan) maupun SDM (Sumber daya manusia)
Tujuan dikembangkannya program ini adalah Meningkatkan peran aktif rumah tangga miskin dalam pengambilan keputusan, Mengembangkan kemampuan usaha dan peluang usaha, Membentuk dan mengoptimalkan fungsi unit pengelola keuangan sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi desa, Membentuk, menfasilitasi dan memberikan pembinaan pokmas UEP terutama pada aspek kelembagaan dan pengembangan usaha, Mengembangkan potensi ekonomi unggulan desa yang disesuaikan dengan karakterisitik tipologi desa, dan Mendorong optimalisasi kemitraan antar-stakeholders dalam rangka mewujudkan keterpaduan dan keberlanjutan program penanggulangan kemiskinan secara partisipatif
Pelaksanaan program desa model binaan ini telah mendapatkan hasil penting yaitu:
- Terbentuknya lembaga pemberdayaan ekonomi di desa yang selanjutnya disebut UPK (Unit Pengelola Keuangan)
- Teridentifikasinya potensi ekonomi desa
- Terbentuknya kelompok usaha masyarakat yang terdiri dari keluarga miskin
- Terlaksananya berbagai kegiatan peningkatan kapasitas UPK
- Terumuskannya rencana kerja unit pengelola keuangan
- Terlaksananya pengembangan potensi ekonomi desa
- Terbukanya akses permodalan bagi rumah tangga miskin yang akan membuka/menjalankan usaha
- Meningkatnya produktifitas usaha kelompok masyarakat (POKMAS)
- Meningkatnya pendapatan asli desa (PADes)
- tersedianya alokasi dana sosial masyarakat dan
- Meningkatnya kemampuan UPK dalam mengelola program