Tuntas, Musdes Sosialisasi dan Pembentukan TPP

Tuntas, Musdes Sosialisasi dan Pembentukan TPP

BOJONEGORO – Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi Program Aksi Kemitraan untuk Pemberdayaan Masyarakat (Patra Daya) tahun 20I5 telah selesai dilaksanakan di enam desa penerima manfaat.

Yakni, di Kabupaten Bojonegoro, dengan lokasi di Desa Sukoharjo (Kecamatan Kalitidu), serta Desa Beged, Ngraho, dan Sudu (Kecamatan Gayam). Serta, di Kabupaten Tuban, dengan lokasi di Desa Mentoro (Kecamatan Soko) dan Karangagung (Kecamatan Palang).

Musdes sosialisasi Program Patra Daya, hasil kerja sama Institute Development of Society (IDFoS) Indonesia dan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dengan persetujuan SKK Migas, dimulai pada minggu pertama bulan September dan selesai sesuai rencana pada minggu kedua September.

Musyawarah Desa Sosialisasi Di Desa Mentoro Kec. Soko - Tuban

Musyawarah Desa Sosialisasi Di Desa Mentoro Kec. Soko – Tuban

Musyawarah desa sosialisasi adalah salah satu tahapan yang ada di program Patra Daya. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait program. Meliputi, program tersebut dari mana, siapa yang mendanai, siapa yang mendampingi dalam pelaksanaan, dan siapa yang melaksanakan program.

Baca juga:  Penyusunan Kuisioner Berdasarkan Sumber Penghidupan

Serta, diketahuinya tahapan-tahapan dan mekanisme yang ada dalam program. ”Dengan kata lain, musdes sosialisasi ini merupakan media untuk menyebarluaskan informasi pada masyarakat,” kata Sunariyo, manajer Program Patra Daya.

Dari hasil musyawarah tersebut, diharapkan masyarakat di masing-masing desa lokasi program tidak hanya sekadar tahu ada proses pembangunan. Namun, masyarakat juga paham detail keseluruhan pembangunan yang dirangkai dalam sebuah program.

Dari musdes tersebut, juga dibentuk Tim Pelaksana Pembangunan (TPP) di masing-masing desa. TPP itulah yang nantinya sebagai pelaksana pembangunan di masing-masing desa sasaran.

TPP terdiri dari masyarakat yang berasal dari beberapa unsur, antara lain perangkat desa, tokoh pemuda, perempuan, tokoh masyarakat. Terkecuali anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) yang dipilih melalui forum musyawarah dalam musdes sosialisasi. (iwd)

Baca juga:  Peningkatan dan Penguatan Kapasitas Bagi Pengelola Air Bersih di Jatimulyo