,

Usulan Raperda TJSP OMS Bojonegoro ditolak!

Perjalanan panjang yang dilakukan aliansi OMS Bojonegoro untuk memperjuangkan disahkannya draft Raperda TJSP yang partisipatif kandas sudah setelah pada rapat pansus DPRD kab. Bojonegoro menolak memasukkan usulan raperda tersebut dan tetap menggunakan draft lama,rapat pembahasan raperda TJSP tersebut dimulai pukul 11.00 pada senin 16 Februari kemarin di ruang rapat komisi Dewan Perwakilan Daerah Bojonegoro.

Beberapa anggota Alians OMS sengaja menyanggong rapat yang digelar tertutup tersebut pasalnya anggota dewan tidak memperbolehkan anggota aliansi untuk mengikuti jalannya rapat,berakhir pada pukul 14.00 anggota komisi B memberikan pernyataan sambil membawa draft raperda TJSP usulan aliansi dan menjelaskan bahwa usulan raperda tersebut tidak dapat dimasukkan dan tetap menggunakan draft raperda dari UNS

Baca juga:  “ Gotong Royong, Modal Social yang Mulai Hilang”

Untuk diketahui aliansi OMS bojonegoro yang terdiri dari gabungan LSM dan organisasi di Bojonegoro telah memperjuangkan raperda TJSP tersebut sejak tahun 2012 serta telah melakukan beberapa aksi untuk mendesak perda TJSP yang sesuai usulan aliansi segera disahkan,salah satunya dengan menggelar hearing,melakukan penyegelan ruang dewan dan terakhir dengan melakukan hearing dengan ketua DPRD Bojonegoro Mitroatin