,

Diskusi Multi-Pihak Merumuskan Strategi Pelestarian Lingkungan Melalui Imbal Jasa Lingkungan

Bojonegoro, 26 Agustus 2025 — IDFoS Indonesia bersama Forum DAS (FORDAS) Solo, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro, dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Solo, menggelar diskusi di EJSC Bakorwil Bojonegoro. Pertemuan ini membahas strategi penguatan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) serta penanganan isu emisi karbon di wilayah Bojonegoro dan Tuban. Diskusi difasilitasi oleh Teguh Suprapto, Sekretaris FORDAS Solo.

Direktur IDFoS Indonesia, Joko Hadi Purnomo, menekankan bahwa Bojonegoro memiliki sumber daya air yang strategis, sehingga inisiatif pengelolaan lingkungan harus berjalan di semua tingkat. “Di atas harus ada regulasi, di bawah harus ada pelaksanaan yang baik. Tantangan kita saat ini adalah membentuk sebuah momentum baru untuk masuk dalam agenda kebijakan,” ujarnya. Joko menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendorong berbagai langkah kecil seperti penanaman pohon di Hutan Ngasem, program agro silvo-pastura, serta penanaman di kawasan Hulu di desa Klino pada Oktober mendatang. “Kami juga ingin mengusulkan ide wakaf hutan sebagai alternatif pendanaan konservasi. Harapannya, muncul kebijakan yang jelas mengenai IJL,” katanya.

Baca juga:  Dukung Kemandirian Warga, 1.000 Ekor Ayam Petelur Program SATERA 2026 Tiba di Banyuurip Senori

Hal itu diperkuat oleh Teguh Suprapto dari FORDAS Solo yang mengingatkan bahwa bencana lingkungan merupakan akibat dari ulah manusia. “Anggaran lingkungan sangat kecil, hanya 0,2 persen dari APBD Jateng dan 0,7 persen dari APBD Jatim, itupun mayoritas untuk rehabilitasi pasca bencana. Padahal Indonesia menargetkan pada 2030 penurunan emisi harus lebih tinggi dari produksi. Kita harus mengubah strategi dari sekadar menangani dampak menjadi memperkuat pencegahan,” tegasnya. Ia juga mencontohkan keberhasilan IJL di Cidanau, Banten, yang mampu menghimpun Rp 2,5 juta per hektar. “Itu bukti bahwa IJL bisa berjalan, tinggal bagaimana kita mengawal advokasi hingga ke tahap juknis,” imbuhnya.

Dari BPDAS Solo, Syarif menekankan bahwa FORDAS memiliki peran penting sebagai penghubung. “Forum ini bisa menjadi wadah yang menyampaikan aspirasi masyarakat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perlu ada lembaga yang dipercaya agar koordinasi berjalan efektif,” ujarnya. Sementara Anshori, menyoroti target perhutanan sosial di Bojonegoro yang cukup luas, namun belum sepenuhnya diterima masyarakat. “Masyarakat lebih mengutamakan pangan. Di daerah lain, banyak yang menolak perhutanan sosial karena belum ada contoh panen bawah tegakan yang bagus,” jelasnya.

Baca juga:  GELAR #6 Eco Ramadhan

Ahmad Suprayitno dari FORDAS Bojonegoro menilai pentingnya revitalisasi forum agar lebih berdaya. “Pada periode kepemimpinan Bojonegoro saat ini terdapat harapan dan optimisme untuk menguatkan Forum DAS Bojonegoro. Sekarang, kita perlu menjaring lebih banyak NGO peduli lingkungan dan segera melakukan revitalisasi Fordas,” ungkapnya.

Kondisi lapangan juga diungkap oleh Widodo Joko Santoso, Kepala CDK Bojonegoro, yang menilai alih fungsi lahan menjadi masalah serius. “Saat ini lahan masyarakat maupun hutan hampir semuanya ditanami jagung. Sejak 2022 ada kebijakan KHDPK dengan 37 ribu hektar, dan tahun ini meningkat menjadi 47 ribu hektar. Ini peluang sekaligus tantangan. Selain itu, masalah kewenangan di kawasan hutan memang selalu menjadi pembatas dalam pengelolaan hutan yang lebih baik,” jelasnya. Ia menekankan perlunya keberanian daerah. “APBD pastinya bisa dialokasikan untuk mendukung pengelolaan hutan khususnya di kawasan perhutanan sosial. Kolaborasi antara masyarakat, Pemkab, dan perhutanan sosial adalah kunci,” tambahnya.

Baca juga:  IDFoS Gelar Diskusi Terkait Penerapan Pasal 81 dan 100 PP No. 43 tahun 2014

Dalam sesi akhir, Rizal Zubad Firdausi dari IDFoS Indonesia menekankan pentingnya membangun instrumen kolaborasi multipihak. “Ada potensi sinergi antara perusahaan yang butuh lahan tanam dengan kewajiban perhutanan sosial yang minimal 50 persen areanya harus tanaman berkayu. Jika dikelola bersama, lingkungan terjaga dan masyarakat tetap mendapat manfaat,” katanya. Sedangkan Edi Suprayitno dari FORDAS Solo menegaskan peran forum DAS ini sebagai fasilitator. “FORDAS harus bisa menyatukan NGO, mendorong kolaborasi lintas sektor, dan mengawal implementasi. Dengan begitu, solusi akan lebih mudah diwujudkan,” tandasnya.

Diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk mendorong lahirnya regulasi maupun kebijakan yang mendukung penguatan implementasi Imbal Jasa Lingkungan (IJL) untuk perlindungan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat, serta peluang kerja sama dengan sektor swasta yang juga memiliki kewajiban dalam pengelolaan lingkungan.