Dorong CSR Berbasis Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Salah satu narasumber dalam Match Making Dialog II dalam menyampaikan materi untuk diskusi.

 

MALANG – Setelah Match Making Dialog I dan II yang dilaksanakan di Surabaya, dengan pertimbangan berada di wilayah provinsi, dalam pertemuan ketiga digelar Taskforce Jatim di Malang, pada Kamis (27/07/2017). Match Making Dialog III mengambil tema “Sinergi Multi Pihak dalam Upaya Mewujudkan Kota Layak Anak”.

Match Making Dialog  III yang dihadiri oleh 17 peserta dari 3 unsur, yaitu Pemerintah, Perusahaan, dan NGO tersebut berlangsung dengan lancar. Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, Pantjaningsih.

Dalam paparannya, Pantjaningsih menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan pembentukan PP dan PA, prinsip-prinsip dalam KLA dan bagaimana kota layak anak merupakan kebijakan yang harus ada di kabupaten dan kota de seluruh Indonesia.

Baca juga:  Dorong CSR Berkelanjutan dan Berdampak Kelestarian Lingkungan

“Isu-isu dalam KLA dan persoalan terkait anak sebenarnya banyak sekali sehingga ini membutuhkan peranan banyak pihak,” terangnya.

Dia menjelaskan, dikatakan berhasil atau tidak sebuah kota/kabupaten dalam mengmbangkan KLA ada beberapa faktor yang bisa digunakan untuk mengukur perlindungan anak dan hak khusus anak.

Salah satunya adalah keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.

Untuk saat ini, lanjut Pantja, beberapa wilayah belum mencapai predikat Utama, salah satu contoh Kabupaten Malang merupakan pelopor untuk KLA.  Namun, hingga saat ini, meskipun mendapatkan penghargaan 3 kali, tetap saja masih di tingkat Madya.

“Jadi, masih banyak tantangannya. Salah satunya adalah angka untuk partisipasi dunia usaha masih kecil,” tegasnya.

Baca juga:  Perkuat Pokja CSR untuk Kota Layak Anak

“Saya berharap pertemuan ini bisa menjadi agenda yang bisa masuk dalam agenda CSR, karena anak ini adalah aset negara, 1/3 penduduk ini adalah anak 0-18 tahun. Kalo kita tidak garap dengan sungguh-sungguh Negara kita mau bagaimana,” ujarnya. (ika/yok)