,

Idfos Gelar FGD Pengawalan Raperbub TJSP

Upaya untuk mengawal regulasi terkait tanggung jawab sosial perusahaan sebagai landasan operasional PERDA TJSP yang disahkan beberapa waktu yang lalu terus dilakukan oleh IDFoS,tergabung dalam aliansi TJSP bersama Lsm lainnya IDFoS menggelar Focus Group Discussion terkait pengawalan raperbub TJSP Rabu,5 Agustus 2015. Bertempat di kantor IDFoS jl. Sersan Mulyono No 35 acara tersebut mengundang jajaran SKPD di Bojonegoro antara lain, Disperindag, Dinas Koperasi, Disnakertransos,BPMPD,BAPPEDA dan BLH, selain itu acara tersebut juga diikuti anggota aliansi seperti Gemati,SEC,Fospora,KPI,GMNI, dengan  peserta sejumlah 17 orang.

IMG_20150806_135733

Bpk. Agus Dari Disperindag Menyampaikan Usulan Saat FGD

Dimulai pukul 10.00 WIB acara tersebut dibuka oleh moderator diskusi Joko hadi purnomo dilanjutkan paparan keynote speaker dari perwakilan dinas skpd yang hadir. Jalannya diskusi tersebut cukup menarik terlihat dari aktifnya peserta diskusi untuk memberikan masukan salah satunya dari perwakilan organisasi KPI,Nafidhatul Himah “Dari poin yang ada di Perda yang tidak dimasukkan bisa kita tambahkan ke rancangan perbub yang akan diusulkan”ungkapnya.

Baca juga:  Pemilahan Sampah, Salah Satu Fokus Forum Kabupaten dan Kota Sehat

Diskusi  tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan seperti yang disampaikan moderator antara lain,dalam konten perbup harus mengatur bentuk CSR apakah berbentuk cash atau uang, ataukah sebuah kebijakan, seperti misalnya dalam Perbub menyebutkan bahwa perusahaan contohnya Giant Supermarket harus mengeluarkan CSR nya dengan memfasilitasi masyarakat agar bisa memasarkan hasil produk mereka di Giant dan sebagainya, kemudian dalam Perbub juga mengatur  tentang Tim Fasilitasi seperti yang terdapat dalam PERDA harus terdiri dari Pemerintah,NGO dan Corporate.Tugas tim Fasilitasi antara lain mengkoordinasi dan sinkronisasi,melakukan perencanaan,pengawasan dan mengatur segala aktivitas terkait CSR melalui satu pintu seperti yang diusulkan oleh Agus H. dari Disperindag.Selain itu perlu dibuat indikator untuk calon penerima CSR serta pelaporannya harus dibuat secara efektif.Berakhir pada pukul 12.00 anggota Aliansi TJSP menyepakati untuk menggelar acara yang sama pada kamis depan depan tanggal 13 agustus 2015.

Baca juga:  Gayam, Desa Pertama yang Sosialisasi Program Patra Daya 2016