IDFoS Indonesia Gelar Diskusi Optimalisasi Beasiswa Bersama Dinas Pendidikan Bojonegoro dan PMII

BOJONEGORO – IDFoS Indonesia memfasilitasi forum diskusi pendidikan yang membahas optimalisasi dan evaluasi kebijakan program beasiswa pendidikan tinggi di Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan yang mempertemukan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Drs. Ec. M. Anwar Muktadlo, M.Si, dengan perwakilan mahasiswa dari Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Bojonegoro (Unigoro) ini berlangsung di Kantor IDFoS Indonesia pada Senin (8/6/2026).
Pertemuan tersebut fokus menyoroti rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Kabupaten Bojonegoro yang saat ini baru mencapai kisaran 13 persen. Berdasarkan data dari Satu Data Bojonegoro, jumlah mahasiswa asal Bojonegoro tercatat sebanyak 12.655 orang dari total penduduk usia produktif kuliah yang mencapai 93.141 jiwa. Kondisi ini dinilai berbanding terbalik dengan pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bojonegoro tahun 2025 yang mencatatkan kenaikan tertinggi se-Jawa Timur, yakni mencapai angka 73,45.
Selain masalah APK, forum juga menyoroti rendahnya tingkat penyerapan program beasiswa daerah. Pada tahun 2025, penyerapan Beasiswa Satu Desa Sepuluh Sarjana dilaporkan hanya terealisasi sebesar 35 persen dari total kuota 4.300 mahasiswa per tahun. Rigiditas atau ketatnya standarisasi syarat akreditasi program studi pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang mematok minimal akreditasi “B” atau “Baik Sekali” diidentifikasi sebagai salah satu hambatan administratif utama bagi calon penerima.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Drs. Ec. M. Anwar Muktadlo, M.Si, memberikan klarifikasi mengenai landasan regulasi yang berlaku. Pihak Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa penetapan syarat akreditasi minimal B merupakan bagian dari prosedur baku. Aturan ini diterapkan agar mahasiswa lebih terpacu meningkatkan kompetensi sekaligus memastikan agar alokasi beasiswa daerah tepat sasaran untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas bagi masa depan Bojonegoro.
Dalam sesi tersebut, Dinas Pendidikan juga menerima sejumlah masukan dan temuan lapangan terkait celah manipulasi administrasi, seperti penurunan status desil ekonomi atau perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan oleh oknum warga mampu agar bisa mengakses beasiswa kategori miskin. Terkait alokasi Beasiswa Santri atau Pondok Pesantren, pihak dinas menegaskan bahwa bantuan tersebut dapat diakses sepanjang pondok pesantren yang bersangkutan telah resmi terdaftar di kementerian atau lembaga pemerintah terkait.
Sebagai penutup diskusi, forum tersebut merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro guna mendorong inklusivitas program beasiswa ke depan. Rekomendasi tersebut meliputi usulan pembuatan program beasiswa kompetitif bagi mahasiswa mampu di kampus swasta, perluasan akses beasiswa bagi mahasiswa asal Bojonegoro yang menempuh studi di kabupaten tetangga, serta digitalisasi tata kelola pengajuan beasiswa demi transparansi dan efisiensi sistem administrasi.



