KPI Gelar Diskusi Perlindungan Sosial dalam Penerapan Undang undang Desa
Koalisi Perempuan Indonesia cabang Bojonegoro menggelar diskusi antar pemangku kepentingan terkait perlindungan social dalam penerapan undang undang desa,Jumat 13 Februari 2014,diskusi yang digelar di kantor dinas diskopinda jl. Panglima Polim No. 73 tersebut diikuti sejumlah peserta dari stakeholder pemerintah seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa,Dinas Tenaga Kerja,Aparatur pemerintahan Desa,serta anggota LSM di Bojonegoro
Diskusi yang digelar KPI tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi pelaksanaan Perlindungan Sosial khususnya perempuan dalam implementasi undang undang desa yang harapannya dalam pelaksanaan undang undang desa dapat mengawinkan konsep kesejahteraan social dengan kemandirian desa seperti yang diungkapkan oleh perwakilan KPI Jawa TImur Wiwik K.Dalam diskusi tersebut mengahadirkan 3 narasumber yakni dari Bappeda,BPMPD dan Koalisi Perempuan Indonesia wilayah jawa Timur.