Pendampingan Badan Usaha Milik Desa tahun 2014

Berkerja sama dengan pemerintah kabupaten Bojonegoro pada tahun 2014 IDFoS memberikan pendampingan kepada 21 BUMDesa di Kabupaten Bojonegoro, 21 BUMDesa tersebut merupakan badan usaha milik desa yang dinyatakan masih sehat setelah dilakukan pemetaan terhadap BUMDesa di 419 desa.

Latar Belakang
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) menurut UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Dalam upaya pengembangan ekonomi di pedesaan, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) mempunyai peranan yang sangat penting, sebagaimana yang dijelaskan dalam UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, bahwa “Badan Usaha Milik Desa dibentuk oleh pemerintah desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa”.
Dalam UU No. 6 Tahun 2014 tersebut, juga dinyatakan bahwa hasil usaha BUMDesa dimanfaatkan untuk 4 hal yaitu pertama; pengembangan usaha, kedua; pembangunan desa, ketiga; pemberdayaan masyarakat desa dan keempat; pemberian bantuan untuk masyarakat miskin. Dari sini dapat diketahui bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) mempunyai peran sangat strategis dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pendapatan asli desa (PADes).
Di Kabupaten Bojonegoro, BUMDesa sudah dibentuk sejak Tahun 2006, pembentukan BUMDesa tersebut dilakukan di seluruh desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro setiap tahunnya juga telah memberikan bantuan permodalan melalui program alokasi dana Desa (ADD) dan juga program-program pengembangan BUMDesa lainnya. Dalam perjalanannya, perkembangan usaha BUMDesa ada yang mampu berkembang dengan baik, namun tidak sedikit pula BUMDesa yang tinggal nama. Berdasarkan hasil pemetataan yang dilakukan terhadap 419 BUMDesa, dapat diketahui bahwa dari 419 BUMDesa yang ada di Bojonegoro baru terdapat 21 BUMDesa yang bisa dikatakan berjalan dengan baik, dalam arti telah melaksanakan pengelolaan di semua aspek yang tidak berjalan.
Berbagai kekurangan dalam pengelolaan BUMDesa yang terlihat dari hasil pemetaan diantaranya adalah berkaitan dengan kurangnya kualitas SDM Pengurus, kurangnya kualitas kelembagaan BUMDesa, kurangnya peran serta berbgai pihak dalam pengelolaan BUMDesa, kinerja keuangan BUMDesa dan tingkat kontribusi BUMDesa dalam peningkatan PADes.
Berangkat dari berbagai kekurangan yang dialami BUMDesa maka, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah merancang program pengembangan BUMDesa. Kemudian agar pelaksanaan program pengembangan BUMDesa dapat berjalan sebagaimana yang telah direncanakan maka, dibutuhkan sebuah panduan/landasan dalam pelaksanaannya dilapangan.

Baca juga:  Siswa Kelas tiga,empat,lima dan Enam SDN Ngumpakdalem semangat ikuti Penyuluhan

TUJUAN
B.1. Tujuan Umum
Tujuan umum dari program pengembangan BUMDesa ini adalah mewujudkan BUMDesa sebagai lembaga usaha desa yang mandiri dan profesional sebagai penggerak kegiatan ekonomi desa untuk kesejahteraan masyaraka

B.2. Tujuan Khusus
Adapun tujuan khusus program pengembangan BUMDesa adalah:
1) Menguatkan kapasitas kelembagaan BUMDesa guna meningkatkan perekonomian desa serta memperkuat pendapatan asli desa (PADesa);
2) Meningkatan kemampuan pengelolaan usaha BUMDesa yang berbasis pada pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peluang pasar;
3) Memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADesa);
4) Meningkatkan kreativitas, inovasi dan variasi usaha BUMDesa;
5) Meningkatkan jaringan antar pelaku usaha yang dapat mendukung usaha BUMDesa.

RUANG LINGKUP PROGRAM
Ruang lingkup program pengembangan BUMDesa ini terbagi dalam3 tahap yaitu :
1. Tahap Revitalisasi
Tahap Revitalisasi adalah membentuk atau menghidupkan BUMDesa yang sudah tidak aktif yang dimulai dari koordinasi dengan pemerintah Kecamatan dan desa. Lingkup kegiatan yang dilaksanakan pada tahap ini meliputi:
a. Mengintegrasikan dan mengkonsolidasi lembaga ekonomi yang ada di desa seperti UPKu, Pasar Desa, Usaha ekonomi simpan pinjam (UED-SP), HIPPAM, maupun program lainnya yang dapat dikembangkan oleh BUMDesa;
b. Membangun komitmen dengan pemerintah desa dan masyarakat desa;
c. Pembentukan kelembagaan BUMDesa;
d. Pembentukan pengurus BUMDesa;
e. Penguatan kapasitas pengurus BUMDesa.
2. Tahap Penguatan dan Pengembangan
Tahap penguatan dan pengembangan yaitu tahapan untuk memperkuat kelembagaan BUMDesa dan mengembangkan BUMDesa sehingga mampu menjadi lembaga ekonomi pedesaan yang kompetitif. Lingkup kegiatan yang dilaksanakan pada tahap ini meliputi:
a. Penguatan kapasitas pengurus dan karyawan BUMDesa;
b. Peningkatan kelembagaan BUMDesa;
c. Kegiatan penyusunan rencana bisnis untuk peningkatan usaha dan pengembangan permodalan yang inovatif, kreatif dan variatif ;
d. Membentuk dan mengembangkan jaringan antar BUMDesa;
e. Membentuk media komunikasi yang efektif antar BUMDesa.
3. Tahap Kemandirian
Tahap kemandirian adalah tahap dimana BUMDesa mampu mengelola usaha secara mandiri dan kompetitif. Pada tahap ini posisi pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. Lingkup kegiatan yang dilaksanakan pada tahap ini meliputi:
a. Membangun Jaringan usaha antar BUMDesa dengan para pelaku usaha;
b. Penyediaan tenaga ahli/Konsultan sesuai dengan bidang usaha BUMDesa;
c. Sertifikasi tenaga ahli oleh pemerintah kabupaten. Untuk jasa konsultasi pengembangan usaha BUMDesa yang inovatif, kreatif dan variatif.

Baca juga:  Tim Monev Pantau Pembangunan Kandang

SASARAN DAN LOKASI PROGRAM
a. Kegiatan pengembangan BUMDEsa dilakukan pada desa yang telah memiliki BUMDesa atau desa yang akan membentuk BUMDesa dengan mengintegrasikan dan mengkonsolidasi lembaga ekonomi yang ada di desa seperti UPKu, Pasar Desa, Usaha ekonomi simpan pinjam (UED-SP), HIPPAM, maupun program lainnya yang dapat dikembangkan oleh BUMDesa;

21 BUMDesa Di Bojonegoro
NO NAMA BUMDESA DESA ALAMAT
1 Mitra Sejahtera Tejo Kanor
2 Sri sedani Kedung primpen Kanor
3 Jayatirta Gedongarum Kanor
4 Simorejo Simorejo Kanor
5 Karyabersama Sembung Kapas
6 Jasa Patra mandiri Ngampel Kapas
7 Bina Manfaat Tlogorejo Kepohbaru
8 Sugihwaras Sugihwaras Kepohbaru
9 Mitra Woro Kepohbaru Kepohbaru
10 Pilang Gede Pilanggede Balen
11 Sekar Makmur Sekaran Balen
12 Bangkit Sejahtera Prayungan Sumberejo
13 Sejahtera Bareng Sugihwaras
14 Panjang Panjang Kedungadem
15 Lestari Trenggulunan Ngasem
16 Mandiri Sejahtera Jawik Tambakrejo
17 Meduri Meduri Margomulyo Margomulyo
18 Tirta Abadi Ngringinrejo Kalitidu
19 Sumengko Sumengko Kalitidu
20 Berkah abadi Kuniran Purwosari
21 Kendung Kendung Padangan

Baca juga:  Mulai Dilakukan, Monev Program Mama Asih