Peserta KIM Sulit Mendapatkan Dokumen Desa

Adanya Kelompok Informasi Masyarakat yang notabene adalah media untuk sarana menyebarluaskan informasi yang ada di desa nampaknya belum begitu diterapkan sepenuhnya di desa,pasalnya anggota KIM sendiri merasa kesulitan untuk mengakses beberapa dokumen yang ada di desa seperti yang dikeluhkan anggota KIM dari desa di kecamatan kedungadem yang enggan disebut namanya tersebut menceritakan bahwa dirinya dan dua temannya dalam satu Tim di KIM tersebut merasa kesulitan untuk meminjam dokumen yang ada di desa seperti APBDes,

“Meminjam Dokumen di desa agak sulit,karena perangkatnya ogah ogahan,hal tersebut juga sudah dikomunikasikan kepada kepala desa namun pak kades juga tidak ada tanggapan apapun”,perempuan yang berprofesi sebagai guru tidak tetap tersebut juga mengungkapkan bahwa ketika dirinya meminta informasi terkait program yang ada di desa,perangkat desa juga bersikap tertutup,tuturnya

Baca juga:  IDFoS Lakukan Koordinasi Kecamatan Program PATRA DAYA

Dalam lomba LCCK salah satu unsur yang menjadi nilai poin termasuk juga soal transparansi yang mana disetiap blog harus menampilkan informasi terkait dokumen yang ada di desa termasuk soal anggaran,

Menanggapi sulitnya mengakses dokumen di desa tersebut,kabid jarkom kominfo Bojonegoro mengungkapkan jika kesulitan mendapatkan dokumen di desa,anggota KIM bisa datang ke Media Center atau menghubungi layanan pengaduan UKP4 dengan mengirim sms ke 1708