,

Petani Hutan Sekar Uji Budidaya Cabai di Musim Kemarau melalui Program Penghijauan EMCL

BOJONEGORO — Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Sekar Makmur 2, Desa Sekar, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, mulai menanam 5.000 pohon cabai varietas Kaliber di lahan percontohan (demplot), Jumat (14/8/2026). Budidaya tersebut menjadi bagian dari Program Penghijauan 2026 yang diinisiasi ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama SKK Migas dengan menggandeng IDFoS Indonesia sebagai mitra pelaksana.

Penanaman cabai kali ini menjadi upaya petani untuk mencoba budidaya di luar musim atau off-season, yakni pada musim kemarau. Uji coba tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan tanaman cabai beradaptasi dan produktivitasnya pada kondisi musim yang berbeda dari pola tanam yang biasa dilakukan petani.

Budidaya cabai dilaksanakan di lahan demplot dengan menerapkan sistem semi organik. Mulai dari pengolahan lahan hingga perawatan tanaman, petani didorong untuk mengoptimalkan penggunaan bahan dan pupuk organik guna mendukung pertumbuhan tanaman sekaligus menjaga kondisi tanah.

Baca juga:  Koordinasi Patra Daya 2017 Wilayah Gayam

Keberadaan demplot tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan tanaman cabai, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi petani. Melalui praktek langsung di lahan, petani dapat mengamati tahapan budidaya, mulai dari persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan hingga proses menuju panen.

Laily Mubarolah selaku manager program menyampaikan, “Lahan percontohan (demplot) ini bukan sekadar mengejar hasil panen di musim kemarau, melainkan menjadi laboratorium lapangan bagi petani lokal untuk mempelajari teknik budidaya semi organik yang efektif dalam menjaga kesuburan tanah dalam waktu jangka panjang.”

Penggunaan pupuk organik menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan kualitas lahan sekaligus mendukung praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan.

Selain menjadi sarana uji coba bagi KTH Wono Sekar Makmur 2, demplot tersebut diharapkan dapat menjadi media edukasi bagi petani di sekitar wilayah Sekar. Petani dapat melihat secara langsung penerapan teknik budidaya cabai semi organik dan mempertimbangkan penerapannya pada lahan masing-masing.

Baca juga:  BUMDesa Sedah Kidul Menunggu Hasil Verifikasi Pembentukan Badan Hukum