Rt. 7 dan Rt 13b Ngumpak Dalem Bersiap Dirikan Koperasi Sampah

Setelah terbangun usaha olah sampah, dengan kegiatan pemilahan sampah oleh warga, langkah selanjutnya  adalah pembentukan Koperasi sampah. Koperasi sampah ini seperti selayaknya koperasi pada umumnya, namun bedanya yang disetor adalah sampah, bukan sembarang sampah tapi sampah layak jual seperti kardus,duplex,plastik,kertas dsb. Dengan mekanisme warga menabung sampah  lalu sampah sampah tersebut ditimbang  per kilogram nya dihargai sesuai dengan harga sampah di pasaran, lalu tabungan dari sampah tersebut dapat diambil dalam bentuk uang setiap enam bulan sekali. Untuk dapat menjadi anggota koperasi warga dapat menyerahkan foto copy Kartu Keluarga dan Foto copy KTP serta aktif berpartisipai untuk melakukan usaha pilah sampah, menyetor sampah layak jual ke Dalem Mandiri Sejahtera dan melakukan simpanan sampah wajib kepada DMS senilai 10 ribu.

Baca juga:  Sarana Promosi, Wirausaha Binaaan Ikuti Bazar Asosiasi UMKM

Setelah melihat kesiapan dan juga antusiasme ,Rt.7 dan 13b nampaknya siap untuk memulai kegiatan koperasi sampah tersebut. Seperti pantauan pengurus DMS,  warga RT. 7 dan 13 sudah mulai memilah sampahnya di tingkat rumah tangga  sehingga pembentukan koperasi sampah ini diawali dari RT. 7 dan 13b,serta akan dibentuk pengurus kecil di dua RT tersebut sebagai kepanjangan DMS yang tugasnya melakukan pencatatan ditiap Rt sebelum disetor ke DMS. Harapan  kedepannya nanti bukan hanya RT 7 dan 13 saja yang melakukan kegiatan ini, namun seluruh RT di Ds. Ngumpakdalem.

Dengan adanya koperasi sampah ini harapannya adalah masyarakat akan lebih antuasias lagi untuk memilah sampah,  karena “membuang sampah sama dengan menabung”, serta mengajarkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan dua keuntungan sekaligus, menciptakan lingkungan bersih dan sehat juga menambah pendapatan yang akan membantu perekonomi keluarga.

Baca juga:  Dorong Ekonomi Warga Pesisir Melalui Perbaikan Infrastruktur