Pos

Desa Dapat Mengatur Keuangan Desanya sendiri,termasuk Untuk Program Perlindungan Sosial

Lahirnya undang undang No. 6 tentang Desa memberikan keleluasaan desa untuk mengatur keuanganya sendiri termasuk untuk program perlindungan sosial seperti   yang disampaikan Zunaidi kabid sosial dan budaya BAPPEDA bojonegoro dalam wawancara…

Fase Kemadirian,Program pengambangan Usaha BUMDes

BUMDes yang telah berdiri dan mempunyai aktifitas usaha serta kelengkapan operasional fase terakhir adalah kemandirian, Tahap kemandirian adalah tahap dimana BUMdes mampu mengelola organasasi tanpa ada campur tangan dari pemerintah. Pada tahap…