Tim Penyusun Draft Maklumat Pelayanan Puskesmas Ponco Dibentuk

TUBAN – Sembilan orang terpilih secara aklamasi sebagai tim penyusun draft Maklumat Palayanan di Puskesmas Ponco, Kecamatan Parengan, Tuban. Mereka terpilih dalam rapat Kamis (19/5/2016), di aula pertemuan Puskesmas Ponco.

Sembilan orang yang menjadi tim penyusun draft tersebut, 4 di antaranya dari Puskemas Ponco dan 5 dari anggota Forum Masyarakat Peduli Kesehatan di wilayah Kecamatan Parengan.

Nama-nama tim penyusun draft Maklumat Pelayanan adalah Mustajab, Tutuk, Iwan, Saidah, Rohanik, Dr. Hamdi, Resa W, Anifa dan Mulki Hayati.

Pembentukan tim penyusun draft Maklumat Pelayan dilakukan setelah penyampaian hasil penelitian yang dilakukan di Puskesmas Ponco, dengan dimoderatori oleh fasilitator dari IDFoS Indonesia, Sunariyo, ST.

Kegiatan diawali dengan paparan hasil penelitian pelayanan di Puskesmas Ponco dengan dua metode, kualitatif dan kuantitatif.

Baca juga:  Mengenal “Cek Sekolah-Ku”, Ikhtiar untuk Perbaiki Tata Kelola Pendidikan

Menurut hasil penelitian dengan metode kuantitatif, dari sembilan aspek yang diteliti, yakni, Waktu, Sikap dan Integritas, Ketersediaan SDM, Biaya, Kebersihan, Hak dan Kewajiban, Tata letak, Keamanan dan Kenyamanan diperoleh hasil baik.

Namun, menurut hasil penelitian tersebut, masih ditemukan beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. Data itulah yang nantinya akan dikombinasikan dengan hasil diskusi kelompok terfokus yang dilaksanakan siang itu.

Setelah disampaikan hasil penelitian, peserta forum dipersilahkan memberikan pertanyaan, saran, dan masukan dalam sesi tanya jawab. Peserta sangat antusias dalam diskusi yang dilaksanakan pada siang itu.

Terlihat dari banyaknya peserta yang berbicara, baik memberikan masukan, saran, pertanyaan, serta menanggapi hasil penelitian. Saking semangatnya, beberapa masukan dan usulan akan ditampung dan dibahas pada pertemuan selanjutnya, karena terbatasnya waktu.

Baca juga:  Program Gerakan Wirausaha Sukses Berdikari

Hasil penelitian baik kuantitatif maupun kualitatif, akan dikombinasikan dengan masukan dari hasil FGD. Selanjutnya, data-data tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk merumuskan draft Citizen Charter sesuai dengan kebutuhan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. (iwd/yok)