,

Transparansi Belum Inklusif, IDFoS Dorong Akses Informasi yang Mudah dan Terpadu

Bojonegoro – Dalam momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025, isu kesenjangan akses informasi kembali menjadi sorotan. Data dari Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023 menunjukkan bahwa wilayah-wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) masih mencatat skor keterbukaan di bawah rata-rata nasional. Hal ini mengindikasikan masih lemahnya implementasi hak atas informasi yang merata di seluruh Indonesia.

Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat pun belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk memperluas akses informasi. Dirjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyoroti kemunculan platform daring dan kecerdasan buatan (AI) sebagai tantangan baru. Disinformasi dan kebutuhan akan regulasi adaptif menjadi isu penting dalam menjaga keterbukaan informasi yang aman dan bertanggung jawab.

Baca juga:  OMS, Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Menanggapi hal ini, Ketua IDFoS Indonesia, Joko Hadi Purnomo, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan prasyarat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Menurutnya, salah satu fungsi utama pemerintah adalah memberikan pelayanan publik, dan itu hanya bisa berjalan optimal bila masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap dan benar.

“Kami sering menemui masyarakat mendapatkan informasi dari media sosial yang belum tentu kebenarannya. Ini karena akses terhadap informasi resmi dan cukup masih belum merata. Akibatnya, mereka mencari alternatif di ruang-ruang digital yang mudah diakses namun belum tentu valid,” ujar Joko.

Ia juga menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara konsisten. “Pada dasarnya, seluruh informasi bersifat terbuka kecuali yang dikecualikan, dan itu pun ada batasannya. Akses informasi harus luas, murah, dan mudah,” tambahnya.

Baca juga:  Hari Keterbukaan Informasi Nasional: Indonesia Peringati 16 Tahun UU Keterbukaan Informasi Publik

Joko merekomendasikan agar pemerintah mulai memanfaatkan teknologi informasi secara lebih aktif, termasuk dengan mengelola data dalam satu platform yang mudah diakses serta memahami perilaku publik agar informasi yang disampaikan sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dengan lebih bijak dalam mengelola informasi. “Prinsipnya, saring sebelum sharing. Baca informasi secara lengkap, kroscek dengan sumber lain, baru bagikan. Ini penting untuk mengurangi potensi misinformasi,” tutup Joko.

Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional diharapkan menjadi refleksi bersama akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun iklim informasi yang transparan, adil, dan inklusif.