,

Upayakan Tata Kelola Program yang Baik Lewat Program Aksi Kemitraan Pemberdayaan Masyarakat

Tata kelola program yang baik selalu mengedepankan keterbukaan informasi, keterlibatan masyarakat serta pertanggung jawaban keuangan yang baik,berangkat dari sanalah IDFoS berupaya untuk mewujudkan pelaksanaan program sesuai dengan tata  kelola yang baik  termasuk dalam Program Aksi Kemitraan untuk Pemberdayaan Masyarakat (PATRA DAYA).

Untuk memastikan keterlibatan masyarakat dan keterbukaan Informasi dalam setiap tahapan program selalu dilakukan rembug warga/ musyawarah desa dengan menghadirkan beberapa unsur di masyarakat seperti perangkat desa, BPD, KPMD, Karang taruna, Tokoh Masyarakar, Ormas, perwakilan warga miskin, serta kewajiban perwakilan perempuan sebanyak 30% seperti yang diamanatkan undang undang. Masing masing unsur yang mewakili tersebut  diharapkan dapat mengutarakan aspirasinya sehingga keputusan yang diambil adalah benar benar merupakan aspirasi masyarakat. Di dalam  program Patra Daya ini ada 3 rembug warga yang harus dilakukan yaitu rembug warga sosialiasi, rembug warga perencanaan,dan rembug warga pertanggung jawaban.

Baca juga:  Fase Kemadirian,Program pengambangan Usaha BUMDes

Rembug warga sosialisasi merupakan media untuk memberikan informasi terkait program, seperti siapa yang mendanai program, tujuan program tersebut,bagaimana  mekanismenya,siapa yang mengelola program dsb. Dari situlah diharapkan masyarakat akan secara gamblang mengetahui kejelasan program yang akan dilaksanakan di desanyadan tidak hanya diketahui oleh satu atau dua pihak saja. Setelah rembug warga sosialisasi dilanjutkan dengan rembug warga perencanaan,dalam rembug perencanaan dengan unsur peserta masih tetap sama lebih membahas tentang perencanaan pembangunan seperti bangunan apa yang akan dibuat,material yang digunakan,siapa yang akan melakukan pembangunan dsb. Dalam rembug yang difasilitasi oleh pendamping teknis ini juga dibahas kemungkinan- kemungkinan adanya perubahan jenis infrstruktur yang akan didanai program. Rembug terakhir adalah rembug warga pertanggung jawaban yang berfungsi sebagai media untuk mempertanggung jawabkan kepada masyarakat terkait  keseluruhan pelaksanaan program, baik fisik maupun non fisik,seperti progres pembangunan,laporan keuangan penggunaan dana. Dengan pola mekanisme program Patra Daya tersebut harapannya dapat menjadi contoh dan dapat   diimplementasikan oleh masyarakat dalam melaksanakan program program lainnya yang ada di desa.

Baca juga:  Penimbangan Perdana Bank Sampah Desa Sudu