Baseline Pelayanan Puskesmas Jenu Dimatangkan
TUBAN – Baseline atau data dasar adalah bahan pertama yang dikumpulkan untuk menyusun draft Maklumat Pelayanan atau Citizen Charter. Data dasar ini merupakan data- data awal terkait kegiatan pemberian layanan yang diberikan puskesmas kepada pengguna layanan.
Potret awal pelayanan puskesmas tersebut diperoleh melalui kegiatan penelitian dengan beberapa metode dalam pengumpulan data. Di antaranya adalah wawancara, observasi dan depth interview atau wawancara mendalam.
Puskesmas Jenu, Kabupaten Tuban adalah satu dari tiga puskesmas yang telah merampungkan penyusunan baseline–nya. Dua puskesmas lainnya masih dalam proses analisis data.
Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Tim Citizen Charter dari dua lembaga, IDFoS Indonesia dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Hikmah, Singgahan, Tuban, terdapat beberapa temuan kondisi pelayanan yang ada di Puskesmas Jenu sejauh ini.
Penelitian di Puskesmas Jenu dilakukan mulai minggu kedua Maret 2016 hingga awal April. Dimulai dengan wawancara terhadap 77 responden yang merupakan pengguna layanan Puskesmas Jenu yang dipilih secara acak.
Selain kuisioner, dilakukan juga observasi. Yaitu, mengamati aktivitas pelayanan yang ada di puskesmas sejak loket buka hingga tutup. Observasi dilakukan 4 kali. Yakni pada tanggal 26 dan 28 Maret serta 1 dan 15 April 2016.
Setelah observasi data yang diperoleh dengan wawancara kuisioner dan observasi, dikuatkan lagi dengan wawancara mendalam kepada responden yang dianggap mewakili pengguna layanan yang pernah memanfatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Jenu selama 1 bulan.
Dari hasil penelitian tersebut diperoleh beberapa data dari 9 variabel. Yakni, Waktu, Sikap dan Integritas, ketersediaan SDM, Biaya, Kebersihan, Sarana dan Prasarana, Hak dan Kewajiban, Penataan Ruang (Ergonomi), serta Kenyamanan dan Keamanan.
Hasil dari FGD selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan draft Citizen Charter. Dengan diperolehnya data- data tersebut, selanjutnya akan didiskusikan oleh tim penyusun Maklumat Pelayanan dalam sebuah Focuss Group Discussion.
Sehingga, akan menghasilkan draft Citizen Charter atau Maklumat Pelayanan sebagai standar operasional di Puskesmas Jenu. Tim penyusun Maklumat Pelayanan dibentuk pada saat FGD tersebut dengan anggota 9 orang yang terdiri 4 orang perwakilan puskesmas dan 5 orang dari masyarakat. (iwd/yok)