Diskusi Reboan : Sinkronisasi SKPD untuk perencanaan program BUMDesa

Diskusi reboan edisi rabu,8 oktober 2014 mengambil tema terkait peran serta dan sinkronisasi SKPD untuk program pengembangan BUMDesa tahun 2015,tidak bisa dipungkiri bahwa pertumbuhan ekonomi membutuhkan kerja sama banyak pihak termasuk satker satker daerah lainnya selain BPMPD dan Bappeda sebagai penggagas program,pada diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari SKPD terkait di Bojonegoro antara lain ,BPMPD,BAPPEDA,Dinas Perijinan,Dinas Pertanian,Dinas Kesehatan,Dinas Koperasi dan UMKM.

Joko H.P sebagai moderator mengawali diskusi dengan memaparkan masalah yang rata rata dihadapi BUMDesa adalah belum adanya legalitas BUMDesa,”untuk manajemen,BUMDesa juga belum memiliki system manajemen yang baik”.Sebagai poin poin penting pada diskusi tersebut adalah peran serta SKPD SKPD terkait ketika Badan Usaha Milik Desa atau BUMDesa berjalan,Machmudin dari Dinas Koperasi dan UMKM menyampaikan dinkop UMKM bisa saja bersinergi dengan BUMDesa namun sesuai dengan prosedur hukum,koperasi tidak bisa mengarahkan nilainya secara langsung ke BUMDesa namun sector UMKM bisa diarahkan langsung ke pelaku usahanya,”selain tambahan modal dinkop dan umkm juga bisa memberikan pelatihan – pelatihan kewira usahaan”pungkasnya

Baca juga:  Desa Sukoharjo Rencanakan Bangun Jalan Lingkungan dan Jembatan

Selain Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)di desa juga terdapat program program dibawah kendali SKPD tertentu seperti APP dinas pertanian,Lumbung Pangan Dinas Ketahanan pangan,dan juga program dari pusat PNPM mandiri dsb,harapan kedepannya program program tersebut bisa terwadahi didalam naungan BUMDesa,sayangnya program program tersebut memiliki mekanisme sesuai pedoman umumnya dan konsep program sendiri jadi kemungkinan untuk bergabung dengan bumdesa masih menunggu kebijakan terbaru,atau paling tidak ketika masa berakhir program,Ajir dari BPMPD menyampaikan “untuk saat ini BUMDesa focus untuk membenahi kelembagaannya sedikit demi sedikit,setelah berjalan baru menawarkan lembaga ekonomi yang lain untuk ikut bergabung”

Semetara dari perwakilan dari Bappeda Enggar R. menyampaikan bahwa sejauh ini ada juga lembaga desa yang menyatakan akan ikut bergabung dengan BUMDesa,namun rata rata dari mereka seperti pasar desa yang notabene sudah memiliki mekanisme konsep program sendiri,kira kira apa yang bisa diberikan BUMDesa kepada UPK setelah bergabung?

Baca juga:  KRT Pisah Desa Sudu Dideklarasikan

“hal hal yang harus difikirkan ketika lembaga lain bergabung dengan BUMDesa adalah keuntungannya apa,serta mekanisme bergabungnya,juga banyaknya asset LED juga harus difikirkan bagaimana memindah bukukan asset tersebut untuk bergabung di BUMDesa”ungkapnya,beliau juga menyampaikan hal senada dengan kasi pemberdayaan Ajir,BPMPD bahwa BUMDesa harus benar benar matang dulu di kelembagaannya baru setelah itu sambil berjalan untuk menawari lembaga lainnya untuk bergabung,joko h.p selaku moderator menanggapi dengan memberikan masukan bahwa BUMDesa dan lembaga lembaga ekonomi lainnya dapat menerapkan pola Holding,yaitu sebuah pola kemitraan dengan sebuah Induk,BUMDesa selaku induk yang membawahi sector sector dan lembaga lembaga eknomi lainnya,”seperti misalnya perusahaan MNC group,yang bergabung diantaranya RCTI,Global dll”

Sejauh ini SKPD masih berjalan dengan programnya sendiri sendiri untuk program yang bersentuhan dengan masyarkat desa,dan sebagai penggerak perekonomian Desa serta diamanatkan juga di UU no 6 2014 tentang pendirian BUMDesa,maka tidak bisa dihindari bahwa BUMDesa tersebut sebagai lembaga ekonomi masyarakat desa yang diharapkan mampu menjadi penggerak perekonomian desa, yang keberadaan dan keberlangsunganya tidak mungkin tanpa sinergi dari pihak pihak terkait,seperti misalnya Dinas koperasi yang mungkin bisa memberikan tambahan modal dan pelatihan bagai pelaku usaha,dinas perijinan yang nantinya akan memberikan kemudahan dalam pengurusan ijin,dinas perdagangan dll,berangkat dari hal tersebut harapan mendasar untuk mensinkronkan SKPD dalam pengembangan BUMDesa,Ajir BPMPD mengemukakan “untuk kedepannya kita akan tetap mendorong terciptanya , perbub BUMDesa,dilanjutkan dengan perda rancangan BUMdesa selain itu diharapkan adanya komitmen dari satker yang lain”.Sampai diskusi ini berakhir peserta diskusi merencanakan untuk melaksanakan diskusi sejenis untuk membahas rencana tindak lanjut

Baca juga:  Inovasi Pengelolaan Sampah melalui Burner Lathi Geni 2 dan Mitik