Hindari Miss Planning,Libatkan masyarakat !

Pelaksanaan Rembug warga sosialisasi Desa Karangagung beberapa waktu lalu merupakan salah satu instrument untuk membangun partisipasi masyarakat,keterlibatan warga dari semua tingkat mulai aparatur pemerintah desa,lembaga lembaga di desa,kepemudaan hingga tokoh masyarakat,

ketua RT/RW turut dilibatkan dalam setiap proses yang ada di dalam program pembangunan hasil kerja sama dengan MCL tersebut,dari proses partisipasi tersebut akan terlihat apa kemauan dan harapan yang diinginkan oleh warga,dan sudah seharusnya bahwa proses pembangunan atau perencanaan pembangunan dilakukan dengan pola bottom up,dari bawah keatas.Proyeksi pembangunan dengan melihat dan menjaring apa yang menjadi proporsi kebutuhan dari warga sendiri,sehingga tidak terjadi miss planning,seperti yang diungkapkan salah satu warga desa Karangagung  Sujatmiko bahwa dalam proses perencanaan pembangunan seringkali  terjadi miss planning, apa yang diusulkan atau apa yang menjadi harapan dari warga pada realisasinya jauh dari harapan kami,tidak sesuai dengan kebutuhan“kita disuguhi seperti jaman Orde Baru,apa apa sudah ditentukan oleh pusat,tanpa bisa Mengusulkan”,proses partisipasi bukan hanya sebuah tren,partisipasi masyarakat merupakan hak,dan sudah seharusnya bagi Negara Demokrasi untuk melibatkan warga masyarakatnya turut serta dalam pemerintahan.

Baca juga:  IDFoS undang SKPD untuk Bahas Raperbub TJSP