,

HPSN, Dorong Peran Aktif Semua Pihak Atasi Soal Persampahan

Hari Peduli Sampah Nasional  (HPSN) yang diperingati pada setiap tanggal 21 Februari adalah hari nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sejak tahun 2006. Hari Peduli Sampah Nasional bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan peran aktif semua pihak dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Sampah Masalah Serius!

Sampah adalah salah satu masalah lingkungan yang paling mendesak di Indonesia. Setiap tahun, jutaan ton sampah dihasilkan oleh penduduk Indonesia, baik dari rumah tangga, industri, maupun sektor lainnya.

Namun, hanya sebagian kecil dari sampah tersebut yang dikelola dengan baik dan benar.  Sebagian besar sampah masih dibuang sembarangan, menumpuk di tempat pembuangan akhir, atau bahkan mencemari sungai dan laut.

Akibatnya, sampah menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran, penyakit, bencana, dan kerugian ekonomi.

Diperlukan kesadaran dan partisipasi dari semua pihak untuk mengatasi masalah sampah, mulai dari Pemerintah, Produsen, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Baca juga:  Satu Tahun Kelompok Usaha Sampah “Mpok Damira” di Tengah-Tengah Masyarakat

Awal mula asal-usul HPSN

Asal-usul HPSN bermula dari tragedi longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005. Kejadian ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan ledakan gas metana yang dikeluarkan dari tumpukan sampah.

Tragedi tersebut mengakibatkan  157 jiwa meninggal dan dua kampung (Cilimus dan Pojok) terkubur oleh sampah. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan dan kewaspadaan terhadap dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Melansir dari laman KLHK RI, Tema HPSN tahun 2024 adalah “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif”. Tema ini diambil karena persoalan keberadaan sampah plastik yang masih belum terselesaikan hingga sekarang sehingga membuat adanya persoalan serius baik di Indonesia itu sendiri maupun di kancah global.

Baca juga:  Serah Terima Program dan Musdes Kinerja BUMDesa

Tujuan mengangkat isu ini adalah untuk memperkuat posisi Pemerintah Indonesia dalam international legally binding instrument (ILBI) on plastic pollution dan kesiapan dalam melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission pada tahun 2050.

Direktur Jenderal PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, tema tersebut dilatarbelakangi dengan adanya persoalan sampah plastik yang masih terus menjadi persoalan serius, secara nasional maupun internasional.

Dikutip dari lama katadata,  Indonesia sendiri telah menghasilkan 12,87 juta ton sampah plastik pada tahun 2023.

Adapun pada 2025, KLHK menargetkan ada sebanyak 70% target pengurangan sampah plastik ke laut.

Selain itu peringatan HPSN 2024 juga ditujukan untuk mendorong peran semua pihak baik pemerintah daerah, produsen dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan target nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah.

Baca juga:  Gelar Rembug Santri Sosialisasi di Ponpes Al-Rosyid

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi stakeholder serta masyarakat dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar supaya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pentingnya Peran Para Pihak

Dalam hal penanganan sampah, komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah sangatlah penting, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Masyarakat  pun juga diharapkan dapat aware terhadap permasalahan yang ditimbulkan oleh sampah dengan mengurangi produksi sampah, mengelola sampah di sumbernya, dan memilah sampah organik dan anorganik.

Selain itu, peran aktif produsen dan pelaku usaha diharapkan dapat menerapkan prinsip tanggung jawab produsen (extended producer responsibility) dalam mengurangi penggunaan bahan plastik sekali pakai, mengembangkan kemasan ramah lingkungan, dan mendukung program pengembalian kemasan bekas.