IDFoS Gelar Diskusi Imbal Jasa Lingkungan untuk Wujudkan Keadilan Ekologis di Bojonegoro
Bojonegoro, 30 Desember 2024 – Dalam upaya mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), IDFoS Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Imbal Jasa Lingkungan untuk Pencapaian SDG’s” di Gedung Angling Dharma, Pemkab Bojonegoro. Acara ini dihadiri 31 peserta dari berbagai sektor, diantaranya Bappeda, DLH, Perum Jasa Tirta 1, Perhutani KPH Bojonegoro dan Parengan, PDAM Bojonegoro, Pertamina EP Zona 11 dan 12, AMDK NU Berkah, dan PT. AOI. Diskusi bertujuan mendorong sinergi multipihak dalam menjaga lingkungan hidup melalui mekanisme IJL
Diskusi dipandu oleh Ir. Teguh Suprapto, M.Si., selaku Sekretaris Forum DAS Solo, dan diisi oleh pemantik diskusi Prof. Dr. Al. Sentot Sudarwanto, M.Hum, S.H., (Guru Besar Hukum Lingkungan UNS) serta Ir. Supriyadi, M.P., Ketua Forum DAS Solo. Ketua IDFoS Indonesia, Joko Hadi Purnomo, menyoroti dua tantangan utama, yaitu kekeringan dan banjir, yang mempengaruhi keberlanjutan sumber daya air. “Diskusi ini adalah langkah awal untuk mencari solusi bersama melalui kolaborasi yang memberi manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
Prof. Dr. Al. Sentot Sudarwanto, M.Hum., S.H., memberikan materi tentang peluang dan strategi regulasi dalam pengelolaan imbal jasa lingkungan. Ia menekankan bahwa regulasi harus menjadi jembatan untuk mencapai keadilan dan keberlanjutan.
Ir. Supriyadi, M.P., Ketua Forum DAS Solo, menyoroti ketimpangan antara deforestasi dan rehabilitasi lahan. “Tugas kami adalah memprovokasi perubahan yang lebih baik. Kita membutuhkan air, dan keberadaan pohon menjadi kunci menjaga ketersediaan air yang vital bagi kehidupan,” jelasnya.
Diskusi ini juga menegaskan bahwa imbal jasa lingkungan adalah tentang keadilan. Moderator diskusi, Ir. Teguh Suprapto, M.Si., mengingatkan bahwa regulasi sudah memberikan peluang, baik melalui skema kompensasi, imbal jasa, atau pembayaran jasa lingkungan. “Ada peluang besar untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan, baik melalui peraturan bupati maupun perda,” ujarnya.
IDFoS Indonesia berharap sinergi ini dapat memperkuat ketahanan lingkungan Bojonegoro dan memberikan apresiasi yang layak bagi masyarakat lokal. Diskusi ditutup dengan kesepakatan para peserta untuk melanjutkan pembahasan pada forum berikutnya, dengan harapan dapat merealisasikan regulasi yang lebih konkret dalam skema imbal jasa lingkungan.