,

IDFOS INDONESIA BERSAMA STIKES RAJEKWESI PAPARKAN HASIL RISET PERKAWINAN ANAK KE PKK BOJONEGORO

Bojonegoro, Jawa Timur — IDFoS Indonesia bersama Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Rajekwesi Bojonegoro memaparkan hasil riset dan policy brief terkait perkawinan anak kepada ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro, Dr. Hj. Sri Budi Cantika Yuli. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 3 juni 2025 pukul 10.30 WIB di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro.

Pemaparan ini disampaikan oleh Laily Mubarokah dari IDFoS Indonesia serta Sri Mulyani dan Ari Affandi dari STIKes Rajekwesi. Riset tersebut mengidentifikasi empat faktor utama penyebab perkawinan anak di Bojonegoro, yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat, kehamilan tidak direncanakan, tingkat pendidikan rendah, serta budaya dan lingkungan masyarakat. Survei dilakukan menggunakan metode random sampling dengan melibatkan 91 responden dari berbagai wilayah di Bojonegoro.

Baca juga:  Training perencanaan program kesehatan bagi OMS

Dalam pemaparannya, Ari Affandi menjelaskan bahwa riset ini telah melalui diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Salah satu faktor utama yang ditemukan adalah adanya kesenjangan komunikasi antara orang tua dan anak. “Faktor hulu dari persoalan ini adalah lemahnya peran orang tua dan anak dalam menjaga pergaulan. Kami menemukan adanya gap, dimana anak dengan dunianya dan orang tua dengan dengan kesibukannya.” Ungkap Ari.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Hj. Sri Budi Cantika Yuli atau akrab disapa bu Cantika Wahono, menyatakan perlunya langkah konkret untuk pencegahan perkawinan anak. Ia mengusulkan agar program edukatif dimulai dari satu kecamatan sebagai proyek percontohan. “Kita bisa mulai dengan mengahadirkan orang tua dan anak, khusunya remaja putri dalam satu program terpadu untuk memberikan edukasi tentang pentingnya pencegahan perkawinan anak.” Unkap Cantika.

Baca juga:  Pelatihan PD Hearth

Sebelumnya, IDFoS Indonesia dan STIKes Rajekwesi telah menyampaikan hasil riset dan rekomendasi kebijakan kepada berbagai instansi di Bojonegoro, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB), serta Pengadilan Agama. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan akses pendidikan, penguatan program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), serta perluasan program Sekolah Orang Tua Hebat untuk mencakuo orang tua remaja.

Melalui sinergi antara lembaga riset, perguruan tinggi, dan Tim Penggerak PKK, diharapkan upaya pencegahan perkawinan anak di Bojonegoro dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.