,

IDFoS Indonesia Koordinasikan Proses Perizinan PIRT di Dinas Kesehatan Bojonegoro

 

Bojonegoro – Pada Senin, 14 Oktober 2024, IDFoS Indonesia mengadakan kunjungan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro guna membahas prosedur dan persyaratan pengajuan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk produk Karang Taruna Lima Bersaudara Desa Ngasem. Dalam kunjungan ini, IDFoS Indonesia diwakili oleh Roy Burhanuddin selaku pendamping program, menemui Ibu Dini Nurulia, dari Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan agar produk Karang Taruna dapat segera memperoleh izin PIRT dan dipasarkan lebih luas. “Respon dan pelayanan dari Dinas Kesehatan sangat bagus, dan proses pengurusan izinnya cukup mudah,” ungkap Roy Burhanuddin. Ia juga menambahkan bahwa pihak Dinas Kesehatan memberikan rekomendasi untuk mencantumkan kandungan gizi tepung telur pada label kemasan produk agar lebih informatif dan menarik bagi konsumen.

Baca juga:  Pelatihan Teknis Tenaga Kerja Program Penanaman dan Perawatan 4.000 Pohon Trembesi

Sementara itu, Manajer Program IDFoS Indonesia, Puput Cahyono, menyampaikan harapannya bahwa produk yang dihasilkan oleh Karang Taruna dapat segera memperoleh izin PIRT. “Kami berharap, dengan adanya izin ini, produk Karang Taruna Lima Bersaudara bisa masuk pasar dan memberi dampak ekonomi positif bagi masyarakat,” kata Puput.

Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Program WISMANDI (Wirausaha Muda Mandiri Berdikari) yang didukung oleh Pertamina EP Cepu Zona 12 dalam meningkatkan kualitas produk lokal sesuai dengan standar kesehatan dan peraturan yang berlaku.