,

Kabar Baik dari Soko Tuban Dominasi “Emas Hijau” Tak Lagi Renggut Hak Bermain dan Belajar Anak

TUBAN – Stigma usang yang kerap mengaitkan ladang tembakau dengan eksploitasi pekerja anak perlahan mulai terkikis. Kabar menggembirakan ini terpotret secara gamblang dari rahim bumi wali, tepatnya di kawasan penghasil tembakau Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Melalui pemantauan independen terkait Persepsi, Pola Asuh Petani Tembakau, dan Program Perlindungan Anak yang berlangsung hingga saat ini, terungkap sebuah pergeseran tren sosial yang sangat progresif. Para petani kini menempatkan pendidikan dan masa depan anak sebagai prioritas absolut di atas urusan rantai pasok produksi.

Survei ini merupakan tahapan awal pelaksanaan Program Child Labor Eradication Initiative in Tobacco Area (CERIA) Tahun 2026 yang diinisiasi oleh PT Alliance One Indonesia (AOI) dan difasilitasi oleh IDFoS Indonesia. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan pekerja anak di sektor pertanian tembakau melalui penguatan perlindungan anak, pendidikan, serta pemberdayaan keluarga petani. 

Tim surveyor lapangan yang digawangi Satria Rahma Kusuma dan Jatmiko Budi Santosa, menyusuri denyut kehidupan keluarga petani dari Dusun Sumberdadi, Singkil, hingga Prambon. Hasilnya menyajikan data sosiologis yang melegakan.

Baca juga:  IDFoS Diskusi Santai Bahas Perencaan Program Ceria

Dari hasil observasi hari pertama, kesadaran pola asuh ini terlihat sangat kuat. Keluarga Faizin dan Mustopa, S.Pd., misalnya. Keduanya memilih jalur pendidikan Pondok Pesantren bagi anak-anak mereka yang berada di rentang usia 7–18 tahun. Keputusan ini otomatis menciptakan batas tegas yang membebaskan anak dari segala bentuk aktivitas produksi tembakau.

Pada keluarga Akhmad Sodik, sang anak yang baru berusia 6 tahun dipastikan sama sekali tidak tersentuh pekerjaan ladang. Hak fundamental anak untuk bermain dan belajar di usia dini masih terjaga utuh.

Bergeser pada observasi hari kedua, tren positif ini kian mengakar. Fakta menarik terlihat pada keluarga Warlan di Dusun Singkil. Meski memiliki lahan 1 hektare yang bermitra dengan AOI dan mengelola sistem plasma, tak ada satu pun anak usia sekolah yang dipekerjakan. 

Baca juga:  PT AOI dan IDFoS Indonesia Gelar After School Actifity Kesenian di MI Hidayatul Islam Mentoro

Anak tunggal Warlan bahkan telah menembus bangku pendidikan tinggi dan berstatus sebagai mahasiswa di UNUGIRI Bojonegoro. Mengingat Kecamatan Soko berbatasan langsung dengan Bojonegoro, akses pendidikan lintas kabupaten ini menjadi pilihan rasional bagi keluarga petani yang melek pendidikan.

Hal senada juga ditemui pada keluarga Yanuri, di mana sang anak difasilitasi untuk bersekolah di jenjang kejuruan (SMK) di Bojonegoro, alih-alih diwajibkan meneruskan tradisi berpanas-panasan di kebun tembakau. Sementara itu, responden lain seperti keluarga Subakin, Sujono, hingga Yasman dan Wakid, secara konsisten mencatatkan nihilnya pelibatan anak di bawah umur dalam rantai pasok pertanian mereka.

Minat pengembangan bakat anak ternyata cukup tinggi. Saat menggali potensi anak dari keluarga Sujito(siswa SDN 1 Prambon yang tidak dilibatkan di kebun), sang anak justru menunjukkan antusiasme besar terhadap pelatihan olahraga. Ini membuka mata bahwa pendampingan di kawasan pertanian tembakau tidak melulu soal pelarangan pekerja anak, tetapi juga penyediaan ruang penyaluran minat dan bakat.

Baca juga:  Menegakkan Tonggak Perekonomian Desa,melalui BUMDes

Meski demikian, ruang evaluasi tetap ada. Tim mencatat keterlibatan parsial pada dua keluarga. Di keluarga Karsani/Yuliati, anak berusia 7 tahun (siswa SDN 3 Prambon) masih terpantau membantu menyiram, memupuk, hingga di bagian pengeringan. Sementara pada keluarga Miftahul Mizan, anak sulung (15 tahun) sesekali membantu mengirim makanan di area persawahan tembakau.

Temuan parsial ini bukanlah potret eksploitasi masif, melainkan sisa-sisa tradisi “anak membantu orang tua” yang masih membutuhkan sentuhan edukasi persuasif dan keberlanjutan Program Perlindungan Anak.

Secara keseluruhan, riset lapangan di Desa Mentoro, Soko, ini memberikan angin segar. Ia menjadi bukti otentik bahwa roda ekonomi dari daun tembakau kini bisa berputar kencang tanpa harus menggilas hak-hak dasar anak untuk belajar, bermain, dan merajut masa depan.