Kades Ngumpakdalem: Damira Bisa Menjadi Usaha BUMDesa

BOJONEGORO – Kelompok usaha olah sampah, Dalem Mandiri Sejahtera (Mpok Damira) di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander mempunyai potensi untuk menjadi salah satu usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Wacana tersebut disampaikan Kepala Desa Ngumpakdalem, A. Burhani di sela-sela rapat evaluasi pengurus Mpok Damira di kantor balai desa setempat.

“Pengurus Damira harus benar-benar serius mengelola usaha ini. Sebab, tempat sudah ada, alat-alat sudah siap, tinggal menjalankan. Jika nanti sudah sukses, sudah besar, bisa saja dijadikan BUMDesa. Jadi saya harap pengurus ini serius mengurus Damira ini,” ungkapnya.

BUMDesa adalah sebuah Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomi desa. Dan setiap desa bisa membuat BUMDesa, seperti yang dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa Tahun 2015.

Baca juga:  Fokus pada Perbaikan Fasilitas Pendidikan

Sejauh ini kelompok usaha olah sampah Damira telah melakukan kegiatan usaha yakni penjulan sampah berjenis anorganik seperti plastik, kardus, duple, dan sebagainya. Serta, mengolah sampah organik menjadi pupuk cair. (iwd)