Menembus Sekat, Menganyam Gerakan: Umpan Balik Konsolidasi Masyarakat Sipil Jawa Timur
Oleh: IDFoS Indonesia
Ruang gerak masyarakat sipil (civil society space) di Jawa Timur hari ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ruang pelibatan secara prosedural tampak semakin terbuka. Namun di sisi lain, bobot substantif dari partisipasi publik tersebut justru mengalami penurunan. Isu-isu di lapangan kian kompleks mulai dari krisis iklim, alih fungsi lahan, risiko tambang, kerentanan kelompok GEDSI (Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial), hingga ancaman kemiskinan dan pekerja anak.
Akan tetapi, respons yang dihadirkan oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) sering kali masih berjalan sendiri-sendiri, terfragmentasi, dan terbatas pada sekat sektor masing-masing.
Fakta ini terpotret jelas dalam Pertemuan Konsolidasi Gerakan Masyarakat Sipil Jawa Timur di Malang (30–31 Juli 2026). Hasil pemetaan kuantitatif menunjukkan bahwa indeks arena masyarakat sipil di Jawa Timur rata-rata masih berada pada status “Kurang” hingga “Mendekati Cukup”. Skor mobilisasi sumber daya (2.71) serta pengorganisasian basis (2.68) menjadi cermin nyata dari tantangan keberlanjutan gerakan saat ini.
Pertanyaannya, bagaimana gerakan masyarakat sipil di Jawa Timur termasuk IDFoS Indonesia harus merespons kondisi paradoks ini?
Menerapkan Interseksionalitas: Isu Lokal Tidak Lagi Berdiri Sendiri
Pelajaran penting dari forum konsolidasi adalah kesadaran bahwa semua isu saling berhubungan (interconnected). Persoalan ekologi dan alih fungsi lahan di kawasan perhutanan atau pesisir tidak bisa dilepaskan dari dampak sosial-ekonomi keluarga rentan. Ketika ekonomi keluarga terhimpit akibat kerusakan lingkungan atau ketimpangan akses agraria, anak-anak dan kelompok perempuan menjadi pihak yang paling terdampak memicu maraknya anak putus sekolah, pernikahan dini, hingga pekerja anak.
Oleh karena itu, pendekatan silo atau bekerja sendiri-sendiri harus diakhiri. Perspektif GEDSI (Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial) bukan lagi sekadar program berdiri sendiri, melainkan harus menjadi perspektif arus utama (mainstreaming) di semua sektor gerakan: baik di isu lingkungan, tata kelola pemerintahan, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.
Menghadapi Paradoks Regulasi dan Tantangan di Masyarakat Desa
Sektor gerakan di Jawa Timur juga dihadapkan pada ketimpangan penegakan hukum. Regulasi yang bersifat inklusif atau populis seperti Perda Disabilitas, Perda Perlindungan Pekerja Migran, atau UU TPPO relatif lebih mudah didorong. Sebaliknya, regulasi yang beririsan langsung dengan kepentingan investasi skala besar, seperti RTRW dan perlindungan kawasan agraria/lingkungan, kerap kali tumpul dan sulit ditegakkan di lapangan.
Di tingkat masyarakat desa, tantangannya tidak kalah berat. Para aktivis dan pendamping masyarakat masih sering menghadapi ancaman krisis finansial lembaga, kerentanan keamanan, stigma negatif, hingga pragmatisme politik di tingkat desa.
Untuk menjawab tantangan ini, strategi “Pembasisan dan Pengorganisasian” harus diperkuat. Masyarakat di desa dan komunitas lokal tidak boleh lagi diposisikan sebagai “objek pendampingan”, melainkan harus menjadi subjek dan aktor kunci (key persons) dalam gerakan perubahan. Model-model ekonomi mandiri seperti Koperasi, LMDH, hingga praktik demokrasi ekonomi berbasis komunitas (seperti budidaya pertanian organik dan usaha kerajinan lokal) yang telah berhasil di beberapa daerah perlu direplikasi secara meluas.
Menjembatani Gap Generasi dan Tata Kelola Pengetahuan Kolektif
Salah satu tantangan krusial yang mengemuka dalam konsolidasi adalah adanya gap atau jurang antar-generasi dalam gerakan sosial. Generasi muda memiliki cara pandang, metode belajar, bahasa komunikasi, dan penguasaan teknologi digital yang berbeda. Gerakan masyarakat sipil harus mampu mengkontekstualisasikan isu-isu advokasi agar relevan dengan lingkaran minat (passion circle) kaum muda. Kampus dan ruang-ruang komunitas muda harus dijadikan arena strategis untuk menjaga keberlanjutan pengorganisasian.
Selain itu, pengelolaan pengetahuan (knowledge management) tidak boleh lagi berhenti di laci internal masing-masing organisasi. Praktik baik, riset berbasis data, serta sistem jaringan informasi harus dikoneksikan secara terbuka antar lempeng gerakan di Jawa Timur.
Saatnya Bergerak Bersama: Dari Wacana Menuju Kolaborasi Nyata
Skor dan lanskap kerentanan yang ada bukanlah alasan untuk berkecil hati, melainkan sebuah kompas penunjuk arah. Kehadiran IDFoS Indonesia bersama puluhan OMS se-Jawa Timur di Malang menegaskan satu komitmen penting: membangun ruang aksi kolektif berbasis data dan solidaritas lintas sektor.
Gerakan masyarakat sipil Jawa Timur tidak kekurangan orang-orang baik maupun gagasan hebat. Yang dibutuhkan hari ini adalah “benang pengikat” sebuah ekosistem kolaboratif di mana organisasi yang memiliki keahlian hukum, riset data, advokasi kebijakan, pemberdayaan ekonomi, hingga pendampingan lapangan dapat saling melengkapi.
Dengan melepaskan ego sektoral dan menganyam kekuatan dari tingkat desa hingga provinsi, gerakan masyarakat sipil akan kembali memiliki bobot tawar yang kuat demi mewujudkan Jawa Timur yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.




